Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih juara I penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim kepada Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12/2020)
Wahidin mengucapkan selamat kepada Pemkot Tangsel yang meraih juara I keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tingkat pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, sehingga Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras kepala daerah dan Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing kota dan kabupaten.
"Keterbukaan sangat penting, sehingga memberikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalahgunakan,"ungkapnya.
Sementara itu, Benyamin mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama 2020 untuk keterbukaan informasi.
"Kita (Pemkot Tangsel) meraih juara I dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten,"jelasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, ke depan Benyamin akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Kita mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel. Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat, terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,"katanya.
Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) badan publik dalam mengimplementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan Monev, Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.
Baca Juga: Pilkada Tangsel: Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mengaku Kalah
Tidak hanya itu, Tangsel pun mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori penerima visitor terbaik dan sebagai badan publik informatif dalam implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (adv)
Berita Terkait
-
Pemkot Tangsel : Layanan Kesehatan Bisa Diakses hingga Kelompok Terkecil
-
Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca
-
Wali Kota Tangsel Resmikan City Galeri dan Menara Pandang
-
2 Periode Kepemimpinan Airin Rachmi Diany, Bidang Pendidikan Lampaui Target
-
Sejak 2018 Hingga Kini, Ini Capaian Prestasi yang Diraih Tangsel
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif