Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih juara I penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim kepada Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12/2020)
Wahidin mengucapkan selamat kepada Pemkot Tangsel yang meraih juara I keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tingkat pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, sehingga Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras kepala daerah dan Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing kota dan kabupaten.
"Keterbukaan sangat penting, sehingga memberikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalahgunakan,"ungkapnya.
Sementara itu, Benyamin mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama 2020 untuk keterbukaan informasi.
"Kita (Pemkot Tangsel) meraih juara I dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten,"jelasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, ke depan Benyamin akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Kita mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel. Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat, terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,"katanya.
Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) badan publik dalam mengimplementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan Monev, Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.
Baca Juga: Pilkada Tangsel: Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mengaku Kalah
Tidak hanya itu, Tangsel pun mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori penerima visitor terbaik dan sebagai badan publik informatif dalam implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (adv)
Berita Terkait
-
Pemkot Tangsel : Layanan Kesehatan Bisa Diakses hingga Kelompok Terkecil
-
Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca
-
Wali Kota Tangsel Resmikan City Galeri dan Menara Pandang
-
2 Periode Kepemimpinan Airin Rachmi Diany, Bidang Pendidikan Lampaui Target
-
Sejak 2018 Hingga Kini, Ini Capaian Prestasi yang Diraih Tangsel
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Israel Bom Ibu Kota Qatar
-
Cerita SMA Negeri 4 Mataram Soal Chromebook Era Nadiem Makarim : Tak Ada Office-nya
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Si Paling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun