Suara.com - Daniel Horton, penikam muazin Masjid Central London dihukum tujuh tahun penjara. Menyadur BBC Selasa (15/12), Horton mengakui perbuatannya di pengadilan.
Gelandangan berusia 30 tahun ini mengaku bersalah di Southwark Crown Court karena menyebabkan cedera dan kepemilikan senjata tajam.
Horton akan menjalani hukuman empat tahun berikutnya dengan perpanjangan lisensi setelah dia dibebaskan.
Daniel Horton adalah seorang mualaf yang salat bertahun-tahun di Masjid Central London. Dari persidangan diketahui bahwa ia mengenal Raafat Maglad, muazin yang ia tikam di bagian leher.
Bulan lalu, Hakim Deborah Taylor diberitahu oleh jaksa penuntut Benn Maguire bahwa Maglad mengalami berbagai keluhan kesehatan semenjak kejadian itu.
"Maglad menderita kerusakan saraf, sulit tidur dan suaranya sangat terpengaruh", kata jaksa Benn Maguire.
Maguire juga mengungkapkan muazin itu kini sering merasa was-was ketika salat karena ia pernah ditikam dari belakang.
"Sekarang ia kurang percaya diri untuk berdiri di depan ruang salat sementara jemaah berdiri di belakangnya, karena dia takut diserang".
Raafat Maglad adalah muazin atau orang mengumandangkan adzan saat waktu salat. Ia berusia 70 tahun dan sudah bertahun-tahun mengingatkan orang-orang untuk salat melalui masjid di tepi Taman Regent ini.
Baca Juga: Muazin dan Penyebar Video Azan Ajakan Jihad Dibekuk Polisi
Maglad dirawat di rumah sakit karena luka-lukanya, termasuk cedera 0,6 inci (1,5 cm) di lehernya. Sehari setelah diserang, ia kembali ke masjid yang sama untuk melaksanakan salat Jumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....