Suara.com - Daniel Horton, penikam muazin Masjid Central London dihukum tujuh tahun penjara. Menyadur BBC Selasa (15/12), Horton mengakui perbuatannya di pengadilan.
Gelandangan berusia 30 tahun ini mengaku bersalah di Southwark Crown Court karena menyebabkan cedera dan kepemilikan senjata tajam.
Horton akan menjalani hukuman empat tahun berikutnya dengan perpanjangan lisensi setelah dia dibebaskan.
Daniel Horton adalah seorang mualaf yang salat bertahun-tahun di Masjid Central London. Dari persidangan diketahui bahwa ia mengenal Raafat Maglad, muazin yang ia tikam di bagian leher.
Bulan lalu, Hakim Deborah Taylor diberitahu oleh jaksa penuntut Benn Maguire bahwa Maglad mengalami berbagai keluhan kesehatan semenjak kejadian itu.
"Maglad menderita kerusakan saraf, sulit tidur dan suaranya sangat terpengaruh", kata jaksa Benn Maguire.
Maguire juga mengungkapkan muazin itu kini sering merasa was-was ketika salat karena ia pernah ditikam dari belakang.
"Sekarang ia kurang percaya diri untuk berdiri di depan ruang salat sementara jemaah berdiri di belakangnya, karena dia takut diserang".
Raafat Maglad adalah muazin atau orang mengumandangkan adzan saat waktu salat. Ia berusia 70 tahun dan sudah bertahun-tahun mengingatkan orang-orang untuk salat melalui masjid di tepi Taman Regent ini.
Baca Juga: Muazin dan Penyebar Video Azan Ajakan Jihad Dibekuk Polisi
Maglad dirawat di rumah sakit karena luka-lukanya, termasuk cedera 0,6 inci (1,5 cm) di lehernya. Sehari setelah diserang, ia kembali ke masjid yang sama untuk melaksanakan salat Jumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian