Suara.com - Sebanyak 387 jurnalis dan pekerja media di dunia dipenjara karena memberitakan krisis virus corona. Temuan ini dipublikasikan oleh Reporters Without Borders cabang Jerman dalam laporan tahunannya soal kebebasan pers.
Setidaknya 387 pekerja media di seluruh dunia telah dipenjara, per 1 Desember tahun ini. Data tersebut disampaikan oleh LSM yang memperjuangkan Kebebasan Pers Reporters Without Border cabang Jerman dalam laporan tahunannya.
Lima negara yang memenjarakan jurnalis paling banyak adalah Cina, yang menahan 117 jurnalis, diikuti Arab Saudi (34), Mesir (30), Vietnam (28) dan Suriah (27). Mayoritas pekerja media yang dipenjara adalah laki-laki, namun jumlah perempuan yang ditahan pada 2020 meningkat sepertiganya menjadi 42 orang.
Laporan tahunan Reporters Without Borders mengungkapkan bahaya melaporkan berita tentang krisis pandemi virus corona karena lebih dari 130 anggota pers, baik jurnalis atau pekerja media lainnya, telah ditangkap.
Sekitar 14 dari mereka masih dipenjara saat laporan itu dipublikasikan pada Senin (14/12).
"Tingginya jumlah jurnalis yang dipenjara di seluruh dunia menyoroti ancaman saat ini terhadap kebebasan pers," kata Katja Gloger, kepala kantor RSF Jerman.
Gloger mengecam respons pemerintah terhadap protes, keluhan masyarakat dan krisis penanganan COVID-19 dengan melakukan represi terhadap jurnalis sebagai ‘‘pembawa berita buruk.‘‘
“Di balik setiap kasus ini ada nasib seseorang yang menghadapi persidangan dengan tuntutan pidana, lama dipenjara dan sering dianiaya karena tidak tunduk pada sensor dan represi,” tambahnya.
Sylvie Ahrens-Urbanek, salah satu yang terlibat dalam laporan tahunan ini mengatakan bahwa kasus penangkapan terhadap jurnalis investigasi Hopewell Chin'ono dari Zimbabwe yang melaporkan mahalnya penjualan obat COVID-19 oleh pemerintah, adalah bentuk pelanggaran kebebasan pers.
Dia "ditangkap secara brutal", kata Ahrens-Urbanek. Jurnalis Zimbabwe itu ditahan selama satu setengah bulan di penjara dan pembebasan dengan jaminan berulang kali ditolak.
Situasi memburuk di tengah pandemi corona RSF Jerman menaruh perhatian khusus pada Belarus, karena sedikitnya 370 pekerja media ditangkap terkait pemberitaan soal pemilihan presiden 9 Agustus.
Meskipun sebagian besar dari mereka dibebaskan dalam waktu yang singkat, tindakan keras terhadap jurnalis ini adalah bentuk pelanggaran kebebasan pers.
Laporan itu juga menyoroti penahanan terhadap pendiri WikiLeaks Australia Julian Assange, yang saat ini ditahan di penjara dengan keamanan tinggi Belmarsh di Inggris.
RSF mengklaim bahwa kondisinya di penjara menjadi jauh lebih buruk setelah ada pandemi virus corona, dan Assange telah ditempatkan dalam isolasi.
Laporan itu mengungkap kekhawatiran terhadap kesehatan para jurnalis yang dipenjara dengan perawatan medis yang tidak layak selama pandemi, dan efek psikologis akibat isolasi.
Berita Terkait
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Teror Kepala Babi hingga Air Keras: Harga Mahal yang Dibayar Jurnalis Demi Kebenaran
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas