Suara.com - The Indonesian Institute (TII) menyebut kuatnya politik dinasti dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal itu disebabkan terlihatnya calon-calon yang memiliki hubungan kekerabatan lebih unggul dari peserta lainnya berdasarkan hasil sementara rekapitulasi suara.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono atau akrab disapa Anto melihat adanya indikasi politik dinasti dalam Pilkada 2020 menjadi instrumen guna melanggengkan kekuasaan di tingkat lokal. Itu bisa dilihat dari status calon kepala daerah yang unggul dalam rekapitulasi sementara.
Semisal saja calon yang unggul masih menjadi keluarga inti dari aktor politik yang memiliki kekuatan baik di daerah ataupun pusat.
"Seperti kepala daerah yang akan habis masa pemerintahannya, mantan kepala daerah, menteri dan presiden," kata Anto dalam diskusi The Indonesian Forum (TIF) secara daring, ditulis Rabu (16/12/2020).
Dari politik dinasti itu, menurutnya akan melahirkan oligarkisme, personalisme dan klientilisme. Tiga hal tersebut justru bakal menghambat proses konsolidasi dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal.
Anto juga menganggap kalau praktik politik dinasti juga bakal melemahkan institusionalisasi partai politik lantaran adanya dominasi personal maupun sebagian elit.
"Konsekuensi kuatnya pengaruh elit dalam tubuh parpol akan menyebabkan rekuitmen politik hanya dikuasai oleh sekelompok orang," ujarnya.
"Hal ini pula lah yang melanggengkan budaya politik dinasti dalam organisasi dan kerja-kerja parpol," tambah Anto.
Agar budaya politik dinasti tidak berulang pada pilkada berikutnya, Andi memberikan catatan untuk penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Sentil Dinasti Politik Jokowi, Netizen: Gibran-Bobby Dipilih Rakyat
Catatan itu diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) supaya bekerja lebih profesional, mengawasi aliran dana kampanye pasangan calon, terutama calon yang berasal dari keluarga petahana.
"Hal ini sangat penting untuk melakukan pengawasan terhadap aliran dana kampanye yang memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya.
Kemudian, catatan lainnya untuk Bawaslu yang diminta untuk berkolaborasi dengan Kelompok Masyarakat Sipil guna mengawasi secara ketat mobilisasi perangkat birokrasi hingga perangkat desa.
"Ketiga, Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) menjalankan perannya secara profesional dan tegas untuk penegakan aturan jika ditemukan pelanggaran," jelasnya.
"Pelanggaran tersebut misalnya berupa mobilisasi ASN, politik uang, hingga penggunaan isu SARA."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?