Suara.com - The Indonesian Institute (TII) menyebut kuatnya politik dinasti dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal itu disebabkan terlihatnya calon-calon yang memiliki hubungan kekerabatan lebih unggul dari peserta lainnya berdasarkan hasil sementara rekapitulasi suara.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono atau akrab disapa Anto melihat adanya indikasi politik dinasti dalam Pilkada 2020 menjadi instrumen guna melanggengkan kekuasaan di tingkat lokal. Itu bisa dilihat dari status calon kepala daerah yang unggul dalam rekapitulasi sementara.
Semisal saja calon yang unggul masih menjadi keluarga inti dari aktor politik yang memiliki kekuatan baik di daerah ataupun pusat.
"Seperti kepala daerah yang akan habis masa pemerintahannya, mantan kepala daerah, menteri dan presiden," kata Anto dalam diskusi The Indonesian Forum (TIF) secara daring, ditulis Rabu (16/12/2020).
Dari politik dinasti itu, menurutnya akan melahirkan oligarkisme, personalisme dan klientilisme. Tiga hal tersebut justru bakal menghambat proses konsolidasi dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal.
Anto juga menganggap kalau praktik politik dinasti juga bakal melemahkan institusionalisasi partai politik lantaran adanya dominasi personal maupun sebagian elit.
"Konsekuensi kuatnya pengaruh elit dalam tubuh parpol akan menyebabkan rekuitmen politik hanya dikuasai oleh sekelompok orang," ujarnya.
"Hal ini pula lah yang melanggengkan budaya politik dinasti dalam organisasi dan kerja-kerja parpol," tambah Anto.
Agar budaya politik dinasti tidak berulang pada pilkada berikutnya, Andi memberikan catatan untuk penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Sentil Dinasti Politik Jokowi, Netizen: Gibran-Bobby Dipilih Rakyat
Catatan itu diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) supaya bekerja lebih profesional, mengawasi aliran dana kampanye pasangan calon, terutama calon yang berasal dari keluarga petahana.
"Hal ini sangat penting untuk melakukan pengawasan terhadap aliran dana kampanye yang memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya.
Kemudian, catatan lainnya untuk Bawaslu yang diminta untuk berkolaborasi dengan Kelompok Masyarakat Sipil guna mengawasi secara ketat mobilisasi perangkat birokrasi hingga perangkat desa.
"Ketiga, Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) menjalankan perannya secara profesional dan tegas untuk penegakan aturan jika ditemukan pelanggaran," jelasnya.
"Pelanggaran tersebut misalnya berupa mobilisasi ASN, politik uang, hingga penggunaan isu SARA."
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!