Suara.com - The Indonesian Institute (TII) menyebut kuatnya politik dinasti dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal itu disebabkan terlihatnya calon-calon yang memiliki hubungan kekerabatan lebih unggul dari peserta lainnya berdasarkan hasil sementara rekapitulasi suara.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono atau akrab disapa Anto melihat adanya indikasi politik dinasti dalam Pilkada 2020 menjadi instrumen guna melanggengkan kekuasaan di tingkat lokal. Itu bisa dilihat dari status calon kepala daerah yang unggul dalam rekapitulasi sementara.
Semisal saja calon yang unggul masih menjadi keluarga inti dari aktor politik yang memiliki kekuatan baik di daerah ataupun pusat.
"Seperti kepala daerah yang akan habis masa pemerintahannya, mantan kepala daerah, menteri dan presiden," kata Anto dalam diskusi The Indonesian Forum (TIF) secara daring, ditulis Rabu (16/12/2020).
Dari politik dinasti itu, menurutnya akan melahirkan oligarkisme, personalisme dan klientilisme. Tiga hal tersebut justru bakal menghambat proses konsolidasi dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal.
Anto juga menganggap kalau praktik politik dinasti juga bakal melemahkan institusionalisasi partai politik lantaran adanya dominasi personal maupun sebagian elit.
"Konsekuensi kuatnya pengaruh elit dalam tubuh parpol akan menyebabkan rekuitmen politik hanya dikuasai oleh sekelompok orang," ujarnya.
"Hal ini pula lah yang melanggengkan budaya politik dinasti dalam organisasi dan kerja-kerja parpol," tambah Anto.
Agar budaya politik dinasti tidak berulang pada pilkada berikutnya, Andi memberikan catatan untuk penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Sentil Dinasti Politik Jokowi, Netizen: Gibran-Bobby Dipilih Rakyat
Catatan itu diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) supaya bekerja lebih profesional, mengawasi aliran dana kampanye pasangan calon, terutama calon yang berasal dari keluarga petahana.
"Hal ini sangat penting untuk melakukan pengawasan terhadap aliran dana kampanye yang memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya.
Kemudian, catatan lainnya untuk Bawaslu yang diminta untuk berkolaborasi dengan Kelompok Masyarakat Sipil guna mengawasi secara ketat mobilisasi perangkat birokrasi hingga perangkat desa.
"Ketiga, Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) menjalankan perannya secara profesional dan tegas untuk penegakan aturan jika ditemukan pelanggaran," jelasnya.
"Pelanggaran tersebut misalnya berupa mobilisasi ASN, politik uang, hingga penggunaan isu SARA."
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?