Suara.com - Sekjen Habib Rizieq Shihab Center Haikal Hassan dilaporkan ke pihak kepolisian atas ujaran kebencian terkait cerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Haikal Hassan dilaporkan oleh Husein Shihab selaku Sekjen Forum Pejuang Islam (FPI).
Dia melaporkan Haikal Hassan karena sebuah video yang viral di media sosial Twitter. Awalnya video tersebut disebarkan oleh akun @wattisoemarsono.
Dalam video tersebut, Haikal bercerita soal pemakaman laskar FPI yang tewas setelah tragedi penembakan dengan polisi.
Menurut Husein, cerita tersebut akan berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.
Haikal Hassan dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
Dalam sebuah artikel yang ada di Twitter, warganet turut menyoroti kabar Haikal Hassan yang dilaporkan polisi. Mereka heran.
"Orang mimpi. Ceritain mimpi ke orang lain dipenjara dibilang pembohongan publik. Lah itu yang janji manis tiap 5 tahun sampai sumpah-sumpah segala bini mana?" ujar akun Matr********.
Baca Juga: Gara-gara Ngaku Ketemu Rasulullah, Ustaz Haikal Hassan Dipolisikan FPI
"Mimpi kok dilaporkan? Gimana pelapor buktiin terlapor nggak mimpi?" tanya akun wad*****.
"Waduh mimpi bertemu Rasulullah bisa dipolisikan. Gimana kalau mimpi ketemu mukidi ya, dipolisikan juga nggak ya," balas akun koko_*****.
Sebelumnya, pernyataan Haikal Hassan yang menyebut pernah bertemu Rasullulah SAW diunggah dalam akun Youtube Front TV.
Video tersebut diuggah pada 9 Desember 2020 dengan judul 'SAMBUTAN & DOA IB-HRS, UBN, BABE HAIKAL DI PEMAKAMAN SYUHADA'.
Dia awalnya bercerita ketika anaknya meninggal dunia. Pada saat itu, dia bercerita mimpi Rasulullah menemui dua anaknya.
"Anak saya yang pertama meninggal dunia, namanya Umar. Anak saya yang kedua, masih saya gendong, Allah panggil lagi, namanya Salma. Demi Allah di kubur dan waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang, dan beliau memegang tangan Umar. Demi Allah, dia memegang tangan Salma," kata Haikal dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Bahas Mimpi, Mahfud MD Teringat Celetukan Gus Dur Soal Demokrasi
-
Data e-KTP Disalahgunakan, Pria Bandung Tercantum di Daftar Teroris Aceh
-
Ngaku Bertemu Rasulullah, Sekjen FPI: Ceramah Haikal Hassan Berbahaya!
-
Gara-gara Ngaku Ketemu Rasulullah, Ustaz Haikal Hassan Dipolisikan FPI
-
Kasus Megamendung, Ridwan Kamil dan Beberapa Anggota FPI Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat