Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Ridwan Kamil yang menuding Mahfud bertanggung jawab atas kerumunan massa Rizieq Shihab.
Ridwan Kamil menuding Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab lantaran ia telah memberikan izin melakukan penjemputan terhadap Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 10 November lalu.
Menanggapi tudingan tersebut, Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya mengakui dia lah yang memberikan izin Rizieq pulang ke Indonesia dan dijemput dengan syarat simpatisan harus tertib.
"Siap kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang, saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).
"Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," imbuhnya.
Meski demikian, diskresi pemerintah tersebut hanya berlaku selama proses penjemputan, pengamanan dan pengantaran Rizieq dari bandara menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diluar proses penjemputan di hari itu, Mahfud menegaskan hal itu di luar diskresi yang diberikannya.
"Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tegas Mahfud.
Mahfud juga mengunggah video berisi pernyataan Mahfud terkait kepulangan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Fadli Zon ke Mahfud MD: Gimana Cara Cari Keadilan Laskar FPI Dibunuh Polisi
Dalam video tersebut, ia menegaskan kepulangan Rizieq merupakan hak yang harus dilindungi. Mahfud mengaku bingung apa kesalahannya sehingga dituding harus bertanggung jawab.
"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Diskresi penjemputan HRS diantar sampai rumah, sesudah diantar sampai rumah ya selesai," ungkapnya.
Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyalahkan Mahfud MD atas kerumunan massa acara Rizieq. Sebab, Mahfud telah memberikan izin penjemputan terhadap Rizieq.
Pengumuman izin penjemputan Habib Rizieq Shihab ke Bandara Soekarno-Hatta itu diumumkan ke publik lewat media massa.
Ridwan Kamil menyebut, kerumunan 'kegiatan Rizieq Shihab' diawali dengan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat