Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Ridwan Kamil yang menuding Mahfud bertanggung jawab atas kerumunan massa Rizieq Shihab.
Ridwan Kamil menuding Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab lantaran ia telah memberikan izin melakukan penjemputan terhadap Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 10 November lalu.
Menanggapi tudingan tersebut, Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya mengakui dia lah yang memberikan izin Rizieq pulang ke Indonesia dan dijemput dengan syarat simpatisan harus tertib.
"Siap kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang, saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).
"Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," imbuhnya.
Meski demikian, diskresi pemerintah tersebut hanya berlaku selama proses penjemputan, pengamanan dan pengantaran Rizieq dari bandara menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diluar proses penjemputan di hari itu, Mahfud menegaskan hal itu di luar diskresi yang diberikannya.
"Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tegas Mahfud.
Mahfud juga mengunggah video berisi pernyataan Mahfud terkait kepulangan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Fadli Zon ke Mahfud MD: Gimana Cara Cari Keadilan Laskar FPI Dibunuh Polisi
Dalam video tersebut, ia menegaskan kepulangan Rizieq merupakan hak yang harus dilindungi. Mahfud mengaku bingung apa kesalahannya sehingga dituding harus bertanggung jawab.
"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Diskresi penjemputan HRS diantar sampai rumah, sesudah diantar sampai rumah ya selesai," ungkapnya.
Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyalahkan Mahfud MD atas kerumunan massa acara Rizieq. Sebab, Mahfud telah memberikan izin penjemputan terhadap Rizieq.
Pengumuman izin penjemputan Habib Rizieq Shihab ke Bandara Soekarno-Hatta itu diumumkan ke publik lewat media massa.
Ridwan Kamil menyebut, kerumunan 'kegiatan Rizieq Shihab' diawali dengan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka