Suara.com - Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni atau PA 212 hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama membuat pernyataan sikap terkait tewasnya enam laskar dan penahanan Habib Rizieq Shihab. Mereka meminta aktor intelektual penyebab tewasnya enam laskar diungkap dan menuntut pembebasan Habib Rizieq tanpa syarat.
Pernyataan sikap itu disampaikan secara tertulis dan juga melalui sebuah video. Dalam video tersebut tampak perwakilan dari tiga organisasi masyarakat tersebut sambil mengangkat tangan mengikuti gaya Habib Rizieq saat hendak dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.
"Bahwa kami tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman demi keselamatan agama, bangsa dan negara," kata Ketua Majelis Syuro DPP FPI Habib Muhsin bin Ahmad dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Rabu (16/12/2020).
"Baik IB HRS bersama kami ataupun tidak bersama kami dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah," tambahnya.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 juga menuntut diungkapnya aktor intelektual di balik tewasnya enam laskar FPI. Enam laskar itu tewas dengan narasi melawan saat ditemui pihak kepolisian.
Bukan hanya soal enam laskar FPI yang tewas, mereka juga menuntut pembebasan Rizieq tanpa syarat. Sebagaimana diketahui, Rizieq ditahan sejak 12 Desember dengan status tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat," tegasnya.
Lebih lanjut, tiga ormas itu juga menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang tersedia. Mereka meminta agar jangan ada yang terpengaruh dengan pihak manapun yang hendak berupaya melakukan adu domba serta melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.
"Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan Iman dan taqwa dengan cara bertaubat, kembali kepada memperbanyak zikir dan doa agar memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)," jelasnya.
Baca Juga: Alasan Tengil Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq
Berita Terkait
-
Alasan Tengil Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq
-
Bada Jumat Besok, PA 212 Gelar Aksi 1812 di Istana, Minta Rizieq Dibebaskan
-
Komentari Kerumunan Simpatisan HRS, Gubernur Banten: Jangan Salahkan Kami!
-
Hotman Paris Tolak Permintaan Jadi Pengacara Habib Rizieq, Gara-gara Ini
-
Jawab Ridwan Kamil Soal Kerumunan Rizieq, Mahfud MD Tunjukkan Hal Ini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu