Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan membangkang dari instruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal pembatasan jumlah pegawai kantoran saat masa libur natal dan tahun baru.
Luhut diketahui sudah menyampaikan instruksi paling banyak pegawai yang bekerja di kantor 25 persen dan sisanya sebanyak 75 persen melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH).
Namun, Anies tetap menerapkan aturan pembatasan kapasitas di tempat kantor 50 persen. Dengan demikian maka 50 persen sisanya melakukan WFH.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubenur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Regulasi ini berlaku mulai Jumat (18/12/2020) besok hingga 8 Januari 2021 mendatang.
"Menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen yang bekerja di kantor," ujar Anies dalam Ingub, Kamis (17/12/2020).
Regulasi ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pegawai swasta.
Nantinya yang bertindak sebagai pengawas aturan ini adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badan Pembinaan BUMD, dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi).
Selama masa berlakunya aturan itu, pengelola tempat kerja diminta untuk membatasi jam operasional maksimal sampai pukul 19.00 WIB.
"Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab perkantoran atau tempat kerja untuk menerapakan batasan jam operasional paling lama pukul 19.00 WIB," kata Anies.
Baca Juga: Bangun Kembali Kampung Akuarium, Anies: Ini Contoh Kolaborasi di Jakarta
Menurut Anies, aturan ini dibuat demi mencegah klaster keluarga saat libur nataru. Sebab, Jakarta sempat mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 pada klaster keluarga akibat libur panjang pada periode Oktober dan November lalu.
“Concern kita masa liburan kegiatan bersama dalam lingkar kegiatan non usaha, karena itu seruan kita akan siapkan. Bahwa yang kita atur pengetatannya potensi di luar rumah itu tinggi yaitu pada tanggal 24 sampai 27 Desember, 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Periode yang harusnya masyarakat ada di rumah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melarang adanya kerumunan dan perayaan tahun baru 2021 di tempat umum.
Pelarangan itu, kata Luhut, untuk mengantisipasi kenaikan kasus positif covid-19 setelah libur Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim pada Hari Senin (14/12/2020).
Luhut meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Berita Terkait
-
Anies Sebut Kampung Akuarium Bentuk Kolaborasi di Jakarta
-
Bangun Kembali Kampung Akuarium, Anies: Ini Contoh Kolaborasi di Jakarta
-
Malam Tahun Baru 2021 di Jakarta, Mal dan Kafe Buka Sampai Pukul 21.00 WIB
-
Selama Libur Nataru, Anies: Mal hingga Kafe Maksimal Buka Pukul 21.00 WIB
-
Seruan Anies Saat Nataru, Perkantoran Harus Tutup Pukul 19.00 WIB
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara