Suara.com - Ahli Hukum dan Tata Negara Refly Harun menilai pembatasan kanal YouTube Front TV milik FPI merupakan masalah serius bagi demokrasi. Bahkan, pembatasan tersebut dapat berpotensi melanggar konstitusi.
Melalui kanal YouTube Refly Harun, mantan Komisaris Utama PT. Pelindo I menilai seharusnya pemerintah dapat mengayomi seluruh masyarakat, bukan justru membatasi.
"Ini masalah serius bagi demokrasi. Walaupun terlihat seperti 'itu hak pemerintah untuk blok atau tidak', harusnya pemerintah mengayomi," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Tak hanya itu, pembatasan tersebut juga berpotensi melanggar konstitusi terkait kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan.
Refly menilai, cara-cara pemerintah membatasi kanal YouTube milik FPI merupakan pertanda pemerintah sedang bergerak ke arah otoriter.
Pemerintah dinilai khawatir dengan media-media yang menyiarkan sikap kritis terhadap pemerintah.
"Konten kritis selalu mendapatkan ancaman untuk diblok kalau tak sesuai suara pemerintah," ungkapnya.
Menurut Refly, jika memang konten milik Front Tv mengandung muatan yang melanggar hukum, maka pemerintah bisa melaporkannya.
Namun, pelaporan atas pelanggaran konten tersebut harus diperjelas, bukan hanya sekadar pelaporan asal.
Baca Juga: Dokter Polri Pembedah 6 Mayat Laskar FPI Diperiksa Komnas HAM
"Jangan sampai karena rivalitas politik, khawatir dengan ukhuwah youtubiyah kemudian jadi dibatasi bahkan diblok," tukasnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Kanal YouTube Front TV Dibatasi
Kanal YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) dibatasi. Kanal tersebut tak bisa diakses di negara Indonesia atas permintaan dari pemerintah.
FPI melalui situs resminya Www.FPI-online.com menyampaikan, kanal YouTube Front TV tak dapat diakses sejak Rabu (16/12/2020).
Pembatasan penayangan kanal YouTube tersebut disebut oleh FPI terjadi atas permintaan dari pemerintah kepada YouTube.
"Channel YouTube Front TV tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube," demikian pengumuman dari tim Front TV.
Akun Twitter FPI Ditangguhkan
Tak hanya kanal YouTube milik FPI saja yang dibatasi, akun Twitter milik Front Pembela Islam juga diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.
Pantauan Suara.com, Jumat siang, kalau melakukan pencarian akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, muncul tulisan pengumuman dari Twitter.
"Akun ditangguhkan. Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan twitter," demikian keterangan di akun Twitter FPI.
Dalam akun tersebut, foto dan cuitan FPI tak lagi dapat dilihat.
Akun tersebut hanya menampilkan latar berwarna abu-abu dengan pengumuman penangguhan dari Twitter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri