Suara.com - Polisi mengamankan 155 orang yang hendak melakukan aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta. Beberapa di antaranya tertangkap tangan membawa ganja dan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut beberapa dari mereka berhasil diamankan saat terjaring razia di wilayah perbatasan Jakarta.
"Dari 155 yang kita amankan ada yang ditemukan membawa ganja, di daerah Depok," kata Yusri.
Selain kedapatan membawa ganja, beberapa di antaranya juga tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai.
Bahkan Yusri mengklaim ada satu anggota polisi yang terluka akibat terkena sabetan samurai saat hendak membubarkan massa aksi 1812 di sekitar Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Ada juga yang ditemukan membawa sajam bahkan ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur dengan menggunakan samurai," ungkap Yusri.
Yusri memastikan, pihaknya akan memproses secara hukum terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pidana. Meski dia memastikan situasi dan kondisi di sekitar titik aksi 1812 telah kondusif.
"Kita amankan semua, dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Bentrokan
Baca Juga: Air Purifier Disebut Bisa Kurangi Risiko Penyebaran Virus Corona, Benarkah?
Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI sedianya melakukan demonstrasi bertajuk aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta, siang hari ini. Mereka menuntut kasus penembakan enam laskar dituntaskan, hingga meminta pentolan FPI Rizieq Shihab dibebaskan.
Aksi 1812 sejak pukul 13.00 WIB. Ada empat poin tuntutannya, yakni;
- Usut Tuntas Pembunuhan Enam Syuhada
- Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat
- Stop Kriminalisasi Ulama
- Stop Diskriminasi Hukum
Dalam pelaksanaannya, bentrokan sempat terjadi antara massa aksi 1812 dengan anggota polisi. Massa aksi melawan saat anggota polisi berupaya melakukan pembubaran.
Berdasar pantauan suara.com setidaknya ada puluhan massa aksi 1812 yang diamankan. Mereka terlihat mengalami luka-luka di bagian wajahnya.
Tak Berizin
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini. Mereka menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Polda Metro Klaim 2 Polisi Ditusuk dan Dibacok Massa Aksi 1812, Ini Fotonya
-
Air Purifier Disebut Bisa Kurangi Risiko Penyebaran Virus Corona, Benarkah?
-
Polisi Bubarkan Peserta Aksi 1812, Begini Kondisi Terkini Jakarta
-
Mengejutkan, 5 Peserta Aksi 1812 di Polres Tangsel Positif Covid-19
-
Politisi PKB Panggil Munarman 'Si Muna': Trik Pengecut, Alibi Cuci Tangan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari