Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tersangka teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga sejak Agustus 2020 mendapatkan perintah dari pimpinan Jamaah Islamiyah untuk membuat senjata.
"Pesanan dari pimpinannya bahwa sejak Agustus 2020, silakan buat senjata," kata Argo dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kelompok JI menganggap Upik sebagai aset berharga karena kemampuan Upik dalam membuat bom berdaya ledak tinggi dan senjata api, dan kemahiran militernya, seperti menembak.
Selama dalam pelarian, Upik Lawanga hidup secara berpindah-pindah. Tercatat pada 2007, Upik meninggalkan Poso, Sulawesi Tengah, menuju Surabaya, Jawa Timur. Dia kemudian ke Solo, Jawa Tengah, hingga akhirnya menetap di Lampung.
Di Lampung, Upik menjadi penjual bebek dan berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah.
"Di Lampung dia jualan bebek, akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah yang ada bunkernya," kata Argo.
Upik merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti bom Pasar Tentena, bom Pasar Maesa, bom GOR Poso, bom Pasar Sentral, bom Termos Nasi Tengkura, bom senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.
Sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter. [Antara]
Baca Juga: 23 Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap di 4 Provinsi Berbeda di Sumatera
Berita Terkait
-
JI Bubar, Yusril Lakukan Pendataan untuk Pembebasan Bersyarat dari Prabowo
-
Punya Kenangan Masa Lalu saat Masih Dinas di Densus, Kepala BNPT Ngaku Merinding Dengar Eks Anggota JI Ikrar Setia NKRI
-
1.500 Eks Anggota JI Ucapkan Ikrar Bakal Setia Pada NKRI di Solo, Densus 88: Mereka Bukan Lawan!
-
Mantan Amir Jamaah Islamiyah Akui Organisasinya Sudah Salah Langkah, Zarkasih: Kami Minta Maaf
-
Jamaah Islamiyah Bubar, Akhir Sebuah Era atau Awal Babak Baru?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?