Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bakal mendata mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang masih dalam tahanan. Pendataan dilakukan untuk membebaskan mantan anggota JI secara bersyarat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut pembubaran diri organisasi JI yang diumumkan pimpinan mereka yang dilanjutkan dengan melakukan ikrar setia kepada NKRI.
"Terhadap para aktivis JI yang kini sedang menjalani pidana, Kemenko Kumham Imipas segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk mendata semua napi tersebut," katanya dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah narapidana Anggota JI yang mendapat pembebasan bersyarat serta yang harus didorong untuk segera mengajukan grasi kepada presiden.
"Keseluruhan mereka ini, baik yang sudah dipidana maupun yang sedang dalam proses, juga akan kami diskusikan untuk kemungkinan mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden," jelas Yusril.
Yusril mengaku, Presiden Prabowo Subianto pasti bakal mengabulkan wacana tersebut.
"Beliau adalah tipe manusia tanpa dendam kepada orang lain, baik persoalan pribadi apalagi menyangkut kepentingan bangsa dan negara,” kata Yusril.
Yusril mengemukakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan niat Prabowo. Sebab, sejak awal dilantik Prabowo ingin membangun rekonsiliasi dan merajut kembali tali persaudaraan kebangsaan.
"Terhadap narapidana, lebih-lebih anak-anak dan usia produktif, beliau menunjukkan sikap belas-kasih dan ingin memberikan amnesti kepada mereka. Terhadap napi berkebangsaan asing, beliau setuju untuk secara selektif dipindahkan ke negaranya,” katanya.
Ia mengemukakan, saat ini proses amnesti dan abolisi sedang dirumuskan untuk kemudian bisa langsung diwujudkan pada tahun 2025 mendatang.
"Insya Allah sudah dapat dilaksanakan di bulan-bulan pertama tahun 2025 nanti," katanya.
Sebelumnya, JI telah mengumumkan mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut. Pembubaran diinisiasi 16 tokoh senior JI di Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada 30 Juni 2024 silam.
Mereka berkomitmen meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, mereka sepakat mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlussunah wal Jamaah.
Dalam deklarasi tersebut, lebih dari 100 anggota JI, termasuk tokoh senior dan pimpinan pesantren menghadirinya. Puncaknya, deklarasi pembubaran JI digelar di Surakarta, Jawa Tengah pada Sabtu (21/12/2024).
Setelah deklarasi pembubaran JI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan pemotongan masa hukuman penjara bagi mantan anggota JI yang telah menyatakan dukungannya terhadap pembubaran kelompok tersebut.
Berita Terkait
-
Punya Kenangan Masa Lalu saat Masih Dinas di Densus, Kepala BNPT Ngaku Merinding Dengar Eks Anggota JI Ikrar Setia NKRI
-
1.500 Eks Anggota JI Ucapkan Ikrar Bakal Setia Pada NKRI di Solo, Densus 88: Mereka Bukan Lawan!
-
Eks Anggota JI Imbau Tak Euforia Jatuhnya Rezim Assad: Jangan Bawa Konflik ke Indonesia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu