Suara.com - Otoritas Prancis telah menuntut dan menahan empat warga Pakistan yang dicurigai terkait dengan penusukan oleh seorang rekan senegaranya di luar bekas kantor Charlie Hebdo yang melukai dua orang.
Menyadur Al Jazeera, Jumat (19/12/2020) keempat tersangka tersebut berusia 17 hingga 21 tahun diduga telah melakukan kontak dengan pelaku penyerangan, kata seorang sumber yang mengetahui kasus tersebut.
Mereka dicurigai mengetahui rencana pelaku dan menghasutnya untuk melakukannya, menurut sumber lain yang dekat dengan penyelidikan kasus tersebut.
Tiga orang didakwa pada hari Jumat karena mengambil bagian dalam konspirasi teroris dan dalam penahanan praperadilan. Sedang satu terduga sudah didakwa pada hari Rabu.
Dua orang ditangkap di departemen barat daya Gironde, yang ketiga di kota pelabuhan utara Caen dan yang terakhir di wilayah Paris.
"Mereka berbagi ideologinya dan salah satunya mengungkapkan kebenciannya terhadap Prancis beberapa hari sebelum aksi," kata salah satu sumber.
Berita dakwaan itu muncul dua hari setelah pengadilan Paris menghukum 13 kaki tangan pria bersenjata yang membantai staf Charlie Hebdo pada Januari 2015.
Untuk menandai dimulainya persidangan pada awal September, majalah satir mingguan tersebut mencetak ulang karikatur Nabi Muhammad.
Tiga minggu kemudian, seorang pria Pakistan menikam dua orang dengan sebuah pisau besar di luar bekas kantor mingguan itu.
Baca Juga: Presiden Prancis Isolasi Mandiri 7 Hari, Apa Pertimbangannya?
Pelaku bernama Zaheer Hassan Mahmoud (25) ditangkap pada bulan September dan kini masih dalam tahanan.
Dia mengatakan kepada penyelidik bahwa, sebelum melakukan aksinya, ia menonton "video dari Pakistan" mengenai keputusan Charlie Hebdo untuk menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad.
Pada 16 Oktober, seorang pemuda asal Chechnya memenggal kepala guru Samuel Paty, yang menunjukkan beberapa karikatur kepada murid-muridnya.
Kurang dari dua minggu kemudian, tiga orang tewas dalam insiden penikaman oleh seorang pemuda Tunisia di sebuah gereja di kota Nice, Mediterania.
Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron telah memperkenalkan undang-undang untuk menangani apa yang disebutnya "radikalisme" di Prancis.
Macron juga menghadapi reaksi keras dari para aktivis Muslim setelah mengklaim dalam pidatonya di bulan Oktober bahwa Islam "dalam krisis global" dan mengumumkan rencananya "untuk mereformasi Islam" agar lebih sesuai dengan nilai-nilai republik negaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global