Suara.com - Ustaz Tengku Zulkarnain membagikan sebuah kutipan yang berisi sabda Nabi Muhammad soal anak yang mencuri.
Kutipan berisi sabda Rasulullah SAW itu dibagikan Tengku Zulkarnain melalui akun jejaring media sosial Twitter @ustadtengkuzul.
Tengku Zulkarnain membahas soal seri keteladanan dari Nabi Muhammad SAW dan Umar bin Khattab dalam mendidik anak-anak mereka.
"Seri Keteladanan: Nabi bersabda: "Seandainya anak kandungku Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti aku sendiri yang akan memotong tangannya"," tulis Tengku Zulkarnain, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Tengku Zul memberikan contoh cara pemimpin Islam memberlakukan hukuman untuk anaknya.
Dia memberikan contoh Sayyidina Umar yang memberikan hukuman kepada anaknya yang telah melakukan kejahatan.
"Sayyidina Umar minta kepada anaknya yang telah melakukan kejahatan agar mau ditambah satu pukulan atas diri anaknya itu, dari hukuman yang telah diputuskan pengadilan. Untuk menunjukkan pada rakyat bahwa pemimpinnya tidak pandang bulu soal hukum walau pada anaknya," lanjutnya.
Meski Tengku Zul tidak menyebutkan nama tokoh tertentu dalam kicauannya, publik secara mandiri mengaitkan cuitan tersebut dengan adanya isu soal Gibran Rakabuming yang diduga terseret kasus korupsi bansos.
Selain itu, cuitan tersebut dikaitkan dengan tagar #TangkapAnakLurah. Tagar tersebut menjadi sorotan warganet hingga menjadi trending topic di Twitter.
Baca Juga: Bansos COVID-19 Ditimbun di Gudang Pologadung, Polisi Periksa PT Penco
Gibran diduga ikut andil dalam kasus korupsi bansos. Disebut-sebut, Gibran diduga merekomendasikan PT. Sritex untuk terlibat dalam pembagian bansos.
PT. Sritex diduga menangani proyek pembuatan tas sembako untuk bansos tersebut.
Awalnya, kabar tersebut mencuat dalam pemberitaan Majalah Tempo. Menanggapi hal tersebut, Gibran pun buka suara.
Dia membantah kabar telah merekomendasikan PT. Sritex untuk proyek pembuatan tas bansos.
"Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah dan ikut campur dalam urusan bansos. Silahkan dikroscek ke KPK," kata Gibran seperti dikutip dari SuaraSurakarta.id.
"Bisa dikroscek juga ke pihak Sritex. Kayaknya juga sudah mengeluarkan statement," tambah dia.
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Isu Suap Mensos, Gibran: Saya Tak Pernah Ikut Campur Urusan Bansos
-
Asal Usul Isu Gibran Ikut Korupsi Bansos COVID-19 Dimulai dari Sini
-
Foto Bansos COVID-19 Ditimbun di Gudang Pulogadung, Merah Putih Semua
-
Bansos COVID-19 Ditimbun di Gudang Pologadung, Polisi Periksa PT Penco
-
Pemerintah Siapkan Rp 54 Triliun untuk Anggaran Vaksinasi Covid-19 Gratis
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid