Suara.com - Setelah disahkan oleh DPRD DKI, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2021 sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah kejanggalan pada bagian angggaran yang diajukan DPRD.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri mengatakan ada ketidaksesuaian RAPBD DKI dengan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI. Nilai anggarannya, kata Bahri, mencapai Rp580 miliar.
RKT sendiri merupakan usulan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dewan. Dana itu mencakup gaji, tunjangan, perjalanan dinas, hingga pengadaan untuk kepentingan sekretariat dewan.
"Misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di dalamnya ada isi pembelanjaan modal komputer itu yang masih ngaco-ngaco, dan kita sudah suruh benahin," ujar Bahri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan data yang diberikan Kemendagri, terdapat enam sub kegiatan dalam RKT itu yang dianggap janggal. Pertama adalah anggaran untuk pembahasan rancangan Perda dengan nilai yang diajukan mencapai Rp 5.112.555.027.
Dana itu dituliskan akan dipakai untuk pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal komputer dan belanja model peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.
Lalu yang kedua adalah anggaran untuk pembahasan KUA dan PPAS senilai Rp153.649.748.978. Anggaran itu dibagi peruntukannya ke belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.
Ketiga adalah sub kegiatan pembahasan KUA Perubahan dan PPAS yang nilainya mencapai Rp2.310.670.340. Dana itu diuraikan ke dalam objek belanja pakaian sipil harian, belanja pakaian sipil lengkap, belanja pakaian dinas harian, belanja pakaian sipil resmi pada Sekretariat DPRD.
Keempat adalah sub bagian kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan Rp350.332.264.769. Dana tersebut dibagi ke dalam obyek belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.
Baca Juga: Usai Cueki Fraksi PSI, DPRD DKI Gelar Bimtek Kode Etik Anggota Baru
Selanjutnya yang kelima adalah kejanggalan pada sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah Rp27.272.043.970. Dana itu direncanakan akan digunakan untuk obyek belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.
Terakhir, kejanggalan ditemukan pada sub kegiatan dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp41.458.540.986. Total keenam pengajuan yang janggal itu senilai Rp580.135.824.070.
Dalam hasil evaluasi Kemendagri, keenam pengadaan itu dianggap tidak ada hubungannya dengan kinerja anggota dewan.
"Tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator, tolak ukur dan target kegiatan."
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka