Suara.com - Setelah disahkan oleh DPRD DKI, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2021 sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah kejanggalan pada bagian angggaran yang diajukan DPRD.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri mengatakan ada ketidaksesuaian RAPBD DKI dengan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI. Nilai anggarannya, kata Bahri, mencapai Rp580 miliar.
RKT sendiri merupakan usulan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dewan. Dana itu mencakup gaji, tunjangan, perjalanan dinas, hingga pengadaan untuk kepentingan sekretariat dewan.
"Misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di dalamnya ada isi pembelanjaan modal komputer itu yang masih ngaco-ngaco, dan kita sudah suruh benahin," ujar Bahri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan data yang diberikan Kemendagri, terdapat enam sub kegiatan dalam RKT itu yang dianggap janggal. Pertama adalah anggaran untuk pembahasan rancangan Perda dengan nilai yang diajukan mencapai Rp 5.112.555.027.
Dana itu dituliskan akan dipakai untuk pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal komputer dan belanja model peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.
Lalu yang kedua adalah anggaran untuk pembahasan KUA dan PPAS senilai Rp153.649.748.978. Anggaran itu dibagi peruntukannya ke belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.
Ketiga adalah sub kegiatan pembahasan KUA Perubahan dan PPAS yang nilainya mencapai Rp2.310.670.340. Dana itu diuraikan ke dalam objek belanja pakaian sipil harian, belanja pakaian sipil lengkap, belanja pakaian dinas harian, belanja pakaian sipil resmi pada Sekretariat DPRD.
Keempat adalah sub bagian kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan Rp350.332.264.769. Dana tersebut dibagi ke dalam obyek belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.
Baca Juga: Usai Cueki Fraksi PSI, DPRD DKI Gelar Bimtek Kode Etik Anggota Baru
Selanjutnya yang kelima adalah kejanggalan pada sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah Rp27.272.043.970. Dana itu direncanakan akan digunakan untuk obyek belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.
Terakhir, kejanggalan ditemukan pada sub kegiatan dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp41.458.540.986. Total keenam pengajuan yang janggal itu senilai Rp580.135.824.070.
Dalam hasil evaluasi Kemendagri, keenam pengadaan itu dianggap tidak ada hubungannya dengan kinerja anggota dewan.
"Tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator, tolak ukur dan target kegiatan."
Berita Terkait
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan