Suara.com - Tim Gegana Polri melakukan penyisiran di area Geraja Katedral Jakarta jelang Malam Natal pada, Kamis (24/12/2020) siang.
Pantauan Suara.com sejumlah kendaraan milik polisi ditambah satu barakuda juga disiagakan di seberang Gereja. Kondisi di area Gereja sendiri pada siang hari ini terpantau sepi.
Hanya ada beberapa spanduk pemberitahuan terkait Misa Harian, Misa Mingguan serta Misa Natal yang hanya diperuntukan bagi umat Paroki Katedral.
Untuk ibadah tatap muka baik Malam Natal maupun Natal pada esok hari di Gereja Katedral Jakarta memang dibatasi. Keterangan dari Humas Gereja Katedral Susyana Suwadi di Gereja Katedral, ibadah secara tatap muka dibatasi khusus umat Paroki Katedral yang sudah mendaftar melalui website belarasa.id.
Adapun Misa Malam natal pada Kamis 24 Desember dilaksanakan sebanyak tiga kali pasa pukul 17.00 WIB, 18.30 WIB dan 20.00 WIB.
Sementara untuk Misa Natal pada Jumat 25 desember dilaksanakan pada pulul 09.00 WIB, 11.00 WIB dan 17.00 WIB.
Untuk diketahui, Gereja Katedral Jakarta membatasi jumlah umat yang hadir dalam ibadah misa Natal menjadi 20 persen dari kapasitas gereja.
"Umat yang hadir dalam gereja diberi kuota kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja," kata Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko dalam konferensi pers secara virtual terkait persiapan Natal di Gereja Katedral Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Romo Hani mengatakan dalam kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, dalam satu kali ibadah Gereja Katedral Jakarta mampu menampung 5.000 umat. Namun saat ini hanya 20 persen atau 309 orang yang dapat melaksanakan ibadah tatap muka.
Baca Juga: Misa Natal di Gereja Katedral Denpasar, Jemaat Dibatasi 500 Orang
Umat yang hadir juga dibagi dua yaitu 200 umat di dalam gereja dan 109 di luar gereja yaitu di Plasa Maria.
Pada perayaan Natal kali ini karena dalam kondisi khusus disebabkan pandemi, Gereja Katedral Jakarta dan Gereja Katolik di keuskupan Jakarta melaksanakan ibadah Natal melalui dua cara yaitu lewat daring melalui live streaming dan tatap muka.
Untuk pelaksanaan ibadah tatap muka, dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan penerapan 3M sebagai paling dasar. Selain itu pelaksanaan ibadah juga dibatasi hanya selama 60 menit.
"Kita sudah delapan bulan melaksanakan ibadah dalam kondisi pandemi, jadi tidak akan ada kerumunan karena sudah terlatih dan umat juga semakin sadar," kata dia.
Setelah ibadah, umat diminta untuk tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah. Kemudian setiap selesai ibadah akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Bagi umat yang ingin menghadiri ibadah tatap muka, sebelumnya harus mendaftarkan diri di paroki masing-masing dan diberi batasan usia yaitu hanya yang berumur 18-59 tahun dan dalam kondisi sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah