Suara.com - Hong Kong memperpanjang masa karantina wajib selama tujuh hari menjadi 21 hari untuk semua pengunjung yang datang dari luar negeri mulai Jumat (25/12).
Menyadur Channel News Asia, Jumat (25/12/2020) langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian baru.
Pihak berwenang juga melarang semua orang yang tinggal di Afrika Selatan dalam 21 hari terakhir untuk berkunjung ke Hong Kong.
Hong Kong telah juga ikut melarang semua penerbangan yang tiba dari Inggris mulai Senin, menyusul penemuan virus Covid-19 strain baru.
Pihak berwenang mengatakan bahwa dua mahasiswanya yang kembali dari Inggris kemungkinan besar terinfeksi jenis baru Covid-19 yang disinyalir lebih ganas.
Dalam sebuah pernyataan pada tengah malam pada hari Jumat, pihak berwenang mengatakan semua orang yang datang dari luar China harus menjalani masa karantina selama 21 hari di hotel-hotel yang ditunjuk.
"Memperhatikan perubahan drastis dari situasi pandemi global dengan varian virus baru yang ditemukan di lebih banyak negara, ada kebutuhan bagi pemerintah untuk segera memperkenalkan langkah-langkah tegas ... untuk memastikan bahwa tidak ada kasus yang lolos bahkan dalam kasus yang sangat luar biasa di mana masa inkubasi virus lebih dari 14 hari," kata juru bicara pemerintah.
Menurut data Worldometers, jumlah kasus Covid-19 di Hong Kong mencapai 8.482 dan hingga kini ada sekitar 130 kasus kematian akibat virus tersebut.
Varian baru virus Covid-19 di Inggris menjadi momok tersendiri bahkan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.
Baca Juga: China Ancam Negara-negara Barat terkait Hong Kong: Mata akan Dicongkel
Menurut data resmi, pada Kamis (24/12) tercatat 36.804 kasus baru dan 691 kematian dalam 28 hari usai dinyatakan positif, di mana keduanya meningkat tajam dibanding sehari sebelumnya.
Perdana Menteri Boris Johnson beserta penasihat ilmiah mengatakan bahwa varian virus corona, yang bisa mencapai 70 persen lebih menular, mengganas di Inggris, meski tidak dianggap lebih mematikan atau pun menyebabkan penyakit yang lebih serius.
Sejak itu otoritas menerapkan langkah pembatasan sosial terpadu yang ketat di London, Inggris tenggara dan Wales.
Sementara, rencana untuk melonggarkan pembatasan selama Natal di seluruh wilayah diminimalisasi secara drastis atau dibatalkan sama sekali.
Banyak negara yang menutup perbatasan mereka untuk Inggris lantaran merasa khawatir dengan galur virus corona yang bermutasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?