- Pria berinisial BAS (54) ditemukan tewas tertembak di kepala di rumahnya, Jalan Deplu I, Jakarta Selatan, pada Jumat, 6 Maret 2026.
- Warga menemukan korban meninggal setelah curiga dengan suara anjing menggonggong dan melaporkannya ke polisi.
- Polisi menemukan satu pistol kaliber 9mm tanpa izin dan tiga airsoft gun di lokasi kejadian.
Suara.com - Seorang pria berinisial BAS (54) ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di dalam rumahnya di Jalan Deplu I RT 001/RW 03, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026. Polisi kini masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban, termasuk menelusuri asal-usul senjata yang ditemukan di lokasi.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, setelah menerima laporan warga.
"Kami juga langsung melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Polri untuk melaksanakan autopsi untuk memastikan apakah ada pidana lain yang terjadi," ujar Seala kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Kematian korban pertama kali terungkap setelah warga curiga dengan suara anjing di sekitar rumah yang terus menggonggong sejak pagi hari.
Seorang saksi kemudian mencoba mengecek kondisi rumah korban dan sempat melihat bagian kaki korban dari arah kamar atau ruang kerja.
Saksi lalu meninggalkan lokasi untuk melaksanakan shalat Jumat. Namun ketika kembali, korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan darah di bagian wajah dan kasur.
"Warga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian melalui layanan darurat 110," jelas Seala.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi juga menemukan sejumlah senjata yang diduga milik korban.
“Kami berkoordinasi dengan pihak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya Subdit Handak untuk melakukan pengembangan terhadap kepemilikan senjata api tersebut. Karena ini ada beberapa, ada satu senjata api dan tiga airsoft gun,” beber Seala.
Seala menjelaskan senjata yang ditemukan merupakan pistol kaliber 9 milimeter. Polisi juga memastikan senjata api tersebut tidak memiliki izin kepemilikan.
Selain itu, polisi masih mendalami asal-usul senjata tersebut serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus ini.
“Ini sedang kami lakukan pendalaman,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cerpen Putik Safron di Sayap Izrail: Kematian Sang Marbut di Tengah Pandemi
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
-
RDP Komisi III DPR: LPSK Sebut Ayah Nizam Syafei Diduga Anggota Gangster
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus