Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal ratusan ribu hektar tanah HGU yang ternyata dikuasai oleh sejumlah grup.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Mahfud MD mengumumkan bahwa dia baru saja mendapat kiriman berisi daftar grup penguasa tanah-tanah HGU tersebut.
"Saya dapat kiriman daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar, ini gila," tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara.com.
Perlu diketahui, tanah HGU (Hak Guna Usaha) merupakan salah satu jenis hak kepemilikan atas tanah yang diatur oleh negara.
Dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, HGU diartikan sebagai hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dalam jangka waktu tertentu, yang digunakan untuk usaha pertanian, perikanan, atau peternakan.
Mahfud MD mengatakan, para penguasa tanah HGU itu memperoleh hak kepemilikan bukan baru-baru ini, tetapi sudah sejak lama.
Oleh sebab itu, Mahfud MD menyebut kasus ini adalah limbah dari masa lalu yang penyelesaiannya sulit.
"Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa," tandas Mahfud MD.
Kicauan Mahfud MD ditanggapi oleh salah warganet di balik akun Twitter @fianto94 yang mengkritiknya malah mencurahkan permasalahan itu ke Twitter.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021, Cek Terus Daftarnya!
"Kenapa bapak curhat di Twitter? Gak ambil langkah riil?" tanya dia.
Mahfud MD menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan bahwa cuitannya bukan bermaksud untuk curhat, tetapi memberi informasi perihal rumitnya penyelesaian kasus penguasaan tanah HGU ini.
"Justru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya (penyelesaiannya). Kita terus berusaha untuk menyelesaikannya," jawab Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, permasalahannya kini adalah buntut dari hak-hak pengusaan tanah HGU yang diberikan pemerintahan sah terdahulu kepada pengusa-penguasa itu.
"Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh Pemerintah yang sah, sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum," terang dia.
Selain itu, Mahfud MD juga mendapat respons dari warganet yang menanyakan letak kesalahan penguasaan tanah HGU itu karena diberikan secara sah oleh pemerintah. Warganet itu mengusulkan untuk menunggu masa tanah HGU berakhir sehingga jangan diperpanjang lagi.
Mahfud MD mengatakan usul itu sangat realistis. Hanya saja, menurut dia permasalahan tidak seremeh itu karena banyak yang menganggap penguasaan tanah HGU tidak adil.
"Usul anda itu memang cara paling realistis. Masalahnya bisa langsung selesai dengan mengatakan 'Ya sudah, itu kan dulu diberikan oleh pemerintah secara sah, biarin saja, tunggu masa berakhirnya'," kata Mahfud MD.
"Kalau gitu ya selesai. Anda setujui itu, tapi soalnya, banyak yang menganggap itu tidak adil," pungkas Mahfud MD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram