- Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta pada 12 Mei 2026.
- Agenda masa sidang ini mencakup pembahasan berbagai rancangan undang-undang krusial serta tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait regulasi ketenagakerjaan.
- DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap isu strategis nasional, mulai dari sektor ekonomi hingga perlindungan hak sosial.
Suara.com - DPR RI resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).
Masa persidangan ini dijadwalkan berlangsung mulai hari ini hingga 21 Juli 2026 mendatang.
Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 292 anggota.
"Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang anggota dari seluruh fraksi," kata Puan.
"Oleh karena itu forum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambungnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan Puan menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.
Dalam pidato pembukaannya, Puan menyambut kembali para anggota dewan yang baru saja menyelesaikan masa reses di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menekankan pentingnya membawa aspirasi rakyat ke dalam kerja-kerja parlemen.
"Selamat datang kepada seluruh anggota DPR RI yang telah melaksanakan tugas pada masa reses di daerah pemilihannya masing-masing. Aspirasi yang telah disampaikan oleh konstituen akan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk ditindaklanjuti melalui fungsi-fungsi DPR RI," ujar Puan.
Baca Juga: Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
Dalam masa sidang ini, DPR RI berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan tingkat pertama pada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) krusial. Beberapa di antaranya meliputi revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), RUU Hukum Perdata Internasional, revisi UU Statistik, serta RUU Desain Industri.
Selain agenda legislasi yang sudah terjadwal, Puan juga mengungkapkan adanya rencana tindak lanjut terhadap aspirasi kelompok buruh mengenai regulasi ketenagakerjaan.
"DPR telah menerima audiensi dari kelompok buruh salah satunya untuk pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Aspirasi para buruh ini akan segera ditindaklanjuti," ungkap Puan.
Tak hanya fokus pada legislasi, DPR RI juga menyoroti berbagai isu strategis dalam fungsi pengawasan. Isu-isu tersebut mencakup keselamatan transportasi, pengamanan TNI di wilayah konflik, hingga persoalan ekonomi kerakyatan.
Beberapa poin pengawasan yang menjadi sorotan antara lain evaluasi infrastruktur transportasi darat, integrasi e-KTP secara digital, penanganan pertambangan ilegal, hingga sanksi tegas bagi penegak hukum yang melanggar kode etik. Di sektor ekonomi, DPR menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta penguatan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian harga minyak dunia.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada isu sosial seperti perlindungan hak korban kekerasan seksual, pengawasan lembaga pendidikan berasrama, serta pemenuhan kuota BBM dan LPG untuk nelayan dan pelaku UMKM di daerah.
Berita Terkait
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?