News / Nasional
Selasa, 12 Mei 2026 | 11:38 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. TV Parlemen
Baca 10 detik
  • Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta pada 12 Mei 2026.
  • Agenda masa sidang ini mencakup pembahasan berbagai rancangan undang-undang krusial serta tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait regulasi ketenagakerjaan.
  • DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap isu strategis nasional, mulai dari sektor ekonomi hingga perlindungan hak sosial.

Suara.com - DPR RI resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).

Masa persidangan ini dijadwalkan berlangsung mulai hari ini hingga 21 Juli 2026 mendatang.

Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 292 anggota.

"Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang anggota dari seluruh fraksi," kata Puan.

"Oleh karena itu forum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambungnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan Puan menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.

Dalam pidato pembukaannya, Puan menyambut kembali para anggota dewan yang baru saja menyelesaikan masa reses di daerah pemilihan masing-masing.

Ia menekankan pentingnya membawa aspirasi rakyat ke dalam kerja-kerja parlemen.

"Selamat datang kepada seluruh anggota DPR RI yang telah melaksanakan tugas pada masa reses di daerah pemilihannya masing-masing. Aspirasi yang telah disampaikan oleh konstituen akan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk ditindaklanjuti melalui fungsi-fungsi DPR RI," ujar Puan.

Baca Juga: Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Dalam masa sidang ini, DPR RI berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan tingkat pertama pada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) krusial. Beberapa di antaranya meliputi revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), RUU Hukum Perdata Internasional, revisi UU Statistik, serta RUU Desain Industri.

Selain agenda legislasi yang sudah terjadwal, Puan juga mengungkapkan adanya rencana tindak lanjut terhadap aspirasi kelompok buruh mengenai regulasi ketenagakerjaan.

"DPR telah menerima audiensi dari kelompok buruh salah satunya untuk pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Aspirasi para buruh ini akan segera ditindaklanjuti," ungkap Puan.

Tak hanya fokus pada legislasi, DPR RI juga menyoroti berbagai isu strategis dalam fungsi pengawasan. Isu-isu tersebut mencakup keselamatan transportasi, pengamanan TNI di wilayah konflik, hingga persoalan ekonomi kerakyatan.

Beberapa poin pengawasan yang menjadi sorotan antara lain evaluasi infrastruktur transportasi darat, integrasi e-KTP secara digital, penanganan pertambangan ilegal, hingga sanksi tegas bagi penegak hukum yang melanggar kode etik. Di sektor ekonomi, DPR menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta penguatan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian harga minyak dunia.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada isu sosial seperti perlindungan hak korban kekerasan seksual, pengawasan lembaga pendidikan berasrama, serta pemenuhan kuota BBM dan LPG untuk nelayan dan pelaku UMKM di daerah.

Load More