- Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta pada 12 Mei 2026.
- Agenda masa sidang ini mencakup pembahasan berbagai rancangan undang-undang krusial serta tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait regulasi ketenagakerjaan.
- DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap isu strategis nasional, mulai dari sektor ekonomi hingga perlindungan hak sosial.
Suara.com - DPR RI resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).
Masa persidangan ini dijadwalkan berlangsung mulai hari ini hingga 21 Juli 2026 mendatang.
Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 292 anggota.
"Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang anggota dari seluruh fraksi," kata Puan.
"Oleh karena itu forum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambungnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan Puan menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.
Dalam pidato pembukaannya, Puan menyambut kembali para anggota dewan yang baru saja menyelesaikan masa reses di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menekankan pentingnya membawa aspirasi rakyat ke dalam kerja-kerja parlemen.
"Selamat datang kepada seluruh anggota DPR RI yang telah melaksanakan tugas pada masa reses di daerah pemilihannya masing-masing. Aspirasi yang telah disampaikan oleh konstituen akan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk ditindaklanjuti melalui fungsi-fungsi DPR RI," ujar Puan.
Baca Juga: Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
Dalam masa sidang ini, DPR RI berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan tingkat pertama pada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) krusial. Beberapa di antaranya meliputi revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), RUU Hukum Perdata Internasional, revisi UU Statistik, serta RUU Desain Industri.
Selain agenda legislasi yang sudah terjadwal, Puan juga mengungkapkan adanya rencana tindak lanjut terhadap aspirasi kelompok buruh mengenai regulasi ketenagakerjaan.
"DPR telah menerima audiensi dari kelompok buruh salah satunya untuk pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Aspirasi para buruh ini akan segera ditindaklanjuti," ungkap Puan.
Tak hanya fokus pada legislasi, DPR RI juga menyoroti berbagai isu strategis dalam fungsi pengawasan. Isu-isu tersebut mencakup keselamatan transportasi, pengamanan TNI di wilayah konflik, hingga persoalan ekonomi kerakyatan.
Beberapa poin pengawasan yang menjadi sorotan antara lain evaluasi infrastruktur transportasi darat, integrasi e-KTP secara digital, penanganan pertambangan ilegal, hingga sanksi tegas bagi penegak hukum yang melanggar kode etik. Di sektor ekonomi, DPR menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta penguatan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian harga minyak dunia.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada isu sosial seperti perlindungan hak korban kekerasan seksual, pengawasan lembaga pendidikan berasrama, serta pemenuhan kuota BBM dan LPG untuk nelayan dan pelaku UMKM di daerah.
Berita Terkait
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
-
Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus
-
Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha
-
Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!
-
Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil
-
AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!
-
Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050
-
Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan