Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menanggapi kebijakan pemerintah yang menolak WNA masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut akan resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2021.
Andi Arief pun memberikan pendapatnya mengenai hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @AndieArief.
Andi Arief mengatakan bahwa dirinya menyetujui kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia untuk menutup sementara akses perjalanan WNA ke Indonesia.
"Mendukung kebijakan ini," tulisnya, dikutip Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, penutupan sementara akses masuk ke Indonesia ini dilakukan karena adanya varian covid-19.
Kebijakan tersebut kemudian disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (28/12/2020).
Pemerintah akhirnya akan menutup akses masuk WNA ke Indonesia hingga 14 Januari 2021.
"Menyikapi hal tersebut, rapat terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Retno dalam jumpa pers, Senin (28/12/2020).
Untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai tanggal 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam addendum surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2021, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia
Pertama, WNA menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku, maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan.
Selain itu, mereka juga diwajibkan melampirkan surat tersebut pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC internasional Indonesia.
Kedua, setibanya di Indonesia, setiap WNA itu harus melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apalabila hasilnya negatif, WNA itu tetap harus karantina selama 5 hari sejak tanggal kedatangan.
"Setelah karantina 5 hari, kembali melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ucap dia.
Namun, kebijakan tersebut dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas.
Pejabat setingkat menteri ke atas dapat melakukan kunjungan ke Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia
-
Mulai 1 Januari 2021, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia
-
Tegas! Mulai 1 Januari 2021, Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia
-
Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021
-
Cegah Varian Baru Corona, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA Seluruh Negara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut
-
Prabowo Ajak Universitas Inggris Bangun 10 Kampus Baru Berstandar Internasional di Indonesia
-
Bertemu PM Inggris, Prabowo Sepakati Kemitraan Strategis Baru Bidang Maritim dan Ekonomi
-
Jadi Kandidat Calon Deputi Gubernur BI, Keponakan Prabowo Mundur dari Gerindra
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Merata, Warga Diimbau Waspada
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya