Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menanggapi kebijakan pemerintah yang menolak WNA masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut akan resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2021.
Andi Arief pun memberikan pendapatnya mengenai hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @AndieArief.
Andi Arief mengatakan bahwa dirinya menyetujui kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia untuk menutup sementara akses perjalanan WNA ke Indonesia.
"Mendukung kebijakan ini," tulisnya, dikutip Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, penutupan sementara akses masuk ke Indonesia ini dilakukan karena adanya varian covid-19.
Kebijakan tersebut kemudian disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (28/12/2020).
Pemerintah akhirnya akan menutup akses masuk WNA ke Indonesia hingga 14 Januari 2021.
"Menyikapi hal tersebut, rapat terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Retno dalam jumpa pers, Senin (28/12/2020).
Untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai tanggal 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam addendum surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2021, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia
Pertama, WNA menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku, maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan.
Selain itu, mereka juga diwajibkan melampirkan surat tersebut pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC internasional Indonesia.
Kedua, setibanya di Indonesia, setiap WNA itu harus melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apalabila hasilnya negatif, WNA itu tetap harus karantina selama 5 hari sejak tanggal kedatangan.
"Setelah karantina 5 hari, kembali melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ucap dia.
Namun, kebijakan tersebut dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas.
Pejabat setingkat menteri ke atas dapat melakukan kunjungan ke Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia
-
Mulai 1 Januari 2021, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia
-
Tegas! Mulai 1 Januari 2021, Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia
-
Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021
-
Cegah Varian Baru Corona, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA Seluruh Negara
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Media Luar Ungkap Perang AS-Iran Terus Memanas, Ini Penyebabnya
-
Kemenkes Temukan Lebih dari 300 Ribu Anak Indonesia Alami Masalah Mental Kecemasan dan Depresi
-
Viral Video Rudal Tomahawk Serang Kawasan Dekat Sekolah, Ratusan Anak Diklaim Tewas
-
Penyelidikan Serangan Sekolah Iran: Bukti Mengarah ke Rudal AS
-
Erdogan Peringatkan Presiden Iran Usai Rudal Balistik Masuk Wilayah Turki
-
Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Kena Sentil Menteri LH, Pramono Anung Setop Praktik Open Dumping di Zona Longsor Bantargebang
-
Pernyataan Donald Trump Perang Iran Akan Berakhir Jadi Olokan, Katanya Begitu Tapi Jawabnya Begini
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta