- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons arahan Menteri Lingkungan Hidup tentang krisis pengelolaan sampah ibu kota.
- Pemprov DKI berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) seluas 8-10 hektar di Bantargebang.
- Operasional *open dumping* sampah di Zona 4A TPST Bantargebang akan segera dihentikan sesuai instruksi kementerian.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan respons cepat terhadap sorotan tajam Kementerian Lingkungan Hidup terkait krisis pengelolaan sampah di ibu kota.
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah bergerak melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat guna membenahi polemik tersebut.
"Apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup, sudah kami jalankan. Kami sekarang ini bekerja sama untuk bisa memanfaatkan tempat-tempat, dan pasti akan dibebaskan tempat baru," ujarnya.
Salah satu strategi utama yang diusung adalah pembangunan infrastruktur modern berupa pembangkit listrik untuk mengurai tumpukan sampah yang kian menggunung.
Pramono menjelaskan bahwa Pemprov telah merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di area Bantargebang dengan kebutuhan lahan yang cukup luas.
"Bantargebang salah satunya, akan kami putuskan untuk PLTSa, pembangkit listrik tenaga sampah yang beroperasi di sana. Untuk itu, diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai dengan 10 hektar. Sementara, lahan ini sudah bisa termanfaatkan untuk menampung tampungan sampah yang ada," jelasnya.
Selain rencana pembangunan PLTSa, Pramono juga memaparkan status operasional terbaru pada beberapa zona di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tersebut.
Ia memastikan bahwa sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping yang menjadi pemicu kerawanan longsor akan segera dihentikan di titik tertentu.
"Untuk Zona 2 dan 3 kami akan tetap operasikan. Tapi memang apa yang menjadi arahan Pak Menteri di Zona 4A, kami tidak open dumping di situ," tegas Pramono.
Baca Juga: Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melontarkan kritik pedas terkait insiden longsor yang terjadi di TPST Bantargebang akhir pekan kemarin.
Hanif menekankan bahwa tumpukan 80 juta ton sampah yang terakumulasi selama 37 tahun di lokasi tersebut kini telah mencapai titik beban yang sangat kritis.
Praktik metode open dumping di sana pun dinilai telah melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga.
Berita Terkait
-
Mengurai Benang Kusut Sampah Jakarta di Tengah Duka Bantargebang
-
Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang
-
Pramono Dukung Aturan 'Kiamat' Medsos bagi Anak-anak: Sudah Banyak yang Kecanduan
-
Longsor di TPA Bantargebang, DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah Nasional!
-
Pramono Sebut Longsor Bantar Gebang Dipicu Curah Hujan Ekstrem
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri