Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, penerima manfaat bantuan sosial di tengah pandemi covid-19 tahun 2021 akan mencapai 38,8 juta orang.
Rinciannya, sebanyak 18,8 juta penerima manfaat bansos sembako, 10 juta penerima manfaat bansos tunai, dan 10 juta penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Risma menuturkan, penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak covid-19 diberikan mulai Januari 2021.
Untuk bansos tunai akan diberikan mulai 4 Januari 2021, dengan menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
"Dengan PT Pos akan menyalurkannya mulai tanggal 4 Januari, kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia, tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanisme yang sangat berbeda," ujar Risma dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Besaran penerima manfaat bansos tunai yakni Rp 300 ribu, yang diberikan selama empat bulan dari Januari hingga April.
"Untuk indeks bantuan perbulannya adalah Rp300.000 per penerima manfaat. Itu diberikan pemerintah Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan. Jadi tidak utuh selama satu tahun seperti program PKH," kata dia.
Kemensos, kata Risma, akan mengontrol penggunaan bansos tunai oleh penerima manfaat. Bahkan pihaknya akan membuat edaran daftar belanja item apa saja yang bisa dibeli oleh warga menggunakan uang bansos.
"Karena itu sekali lagi kami juga akan lakukan kontrol untuk pembeliannya. Kami akan buatkan edaran untuk belanja apa saja yang bisa digunakan," tutur Risma.
Baca Juga: Bansos Disalurkan 4 Januari 2020, Risma Berharap Tak Ada Lagi Pemotongan
Kemudian untuk program bansos sembako sebanyak 18,8 juta penerima manfaat dengan nilai Rp 200.000 perbulan akan diberikan selama satu tahun penuh.
Bansos sembako mulai dari Januari hingga Desember 2021.
Selanjutnya program keluarga harapan (PKH) diberikan kepada 10 juta penerima manfaat. Penyaluran bansos kata Risma dilakukan oleh Bank Himbara atau himpunan bank yang ada di pemerintah.
"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas dan kemudian lanjut usia. ini akan diberikan mulai bulan Januari sampai dengan, selama setiap 3 bulan sekali. tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bansos Disalurkan 4 Januari 2020, Risma Berharap Tak Ada Lagi Pemotongan
-
Mensos Risma Blusukan ke Kolong Jembatan, Mau Carikan rumah ke Pemulung
-
Beberkan Sistem Kerja, Mensos Risma Singgung Masuk Surga: Enggak Usah Kaget
-
Risma ke Pegawai Kemensos, Mungkin Tak Ada yang Bisa Makan Jika Dia Bekerja
-
Viral Sambutan Pertama Risma di Kemensos Bikin Dag Dig Dug Pegawai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?