Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan sebagian besar atau sekitar 90 persen anggota FPI yang ditangkap merupakan preman bertato.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook dalam sebuah grup bernama Pecinta dan Pembela Islam pada 6 Desember 2020.
Akun tersebut mengunggah foto Habib Bahar bin Smith bersama puluhan orang bertato dan mengenakan peci.
Akun itu juga menambahkan narasi sebagai berikut:
"Anggota FPI yang Tertangkap 90% preman kriminal bertato".
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta UMN -- jaringan Suara.com, Selasa (29/12/2020), klaim yang menyebut 90 persen anggota FPI yang ditangkap merupakan preman bertato adalah klaim yang keliru.
Faktanya, foto yang diunggah oleh akun itu bukanlah anggota FPI.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Mensos Risma akan Hapus Semua BLT untuk Kedepannya?
Foto tersebut merupakan momen saat Habib Bahar bin Smith berfoto bersama para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Foto serupa juga dimuat dalam artikel Wartaekonomi.co.id berjudul 'Bantah Foto Editan, Pengacara Bilang 80 Persen Napi Bertato Murid Habib Bahar' yang tayang pada 28 April 2020.
Dalam artikel tersebut disebutkan, pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta memastikan foto Bahar bin Smith bersama puluhan napi bertato bukanlah foto rekayasa.
Para napi bertato dalam foto tersebut merupakan murid Bahar bin Smith.
Foto tersebut diambil pada 28 April 2020 di dalam lapas.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan 90 persen anggota FPI yang ditangkap merupakan preman bertato adalah klaim yang salah.
Kalim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh