Suara.com - Chile pada Selasa (29/12/2020) waktu setempat melaporkan kasus pertama jenis baru COVID-19 Inggris, yang mendorong otoritas kesehatan untuk menerapkan kembali masa karantina wajib bagi semua pendatang dari luar negeri.
Jenis baru COVID-19, yang bisa menular hingga 70 persen, menyebar dengan cepat dari Inggris, tempat kasus pertama teridentifikasi, ke negara-negara di seluruh dunia, termasuk Pakistan, Hong Kong, Singapura, Kanada dan Israel.
Wakil Menteri Kesehatan Paula Daza mengatakan seorang perempuan Chile yang kembali ke negara asalnya pada 22 Desember terbukti positif jenis baru COVID-19. Ia bertolak ke London untuk mengunjungi keluarga.
Setibanya di Chile ia menggunakan pesawat lain menuju Kota Temuco. Mobilitasnya membuat otoritas kesehatan di Chile bekerja keras untuk melacak kontak yang ia temui selama melakukan perjalanan.
Menurut Daza, perempuan itu tidak mengalami gejala dan kini dalam karantina dengan kondisi sehat.
Akan tetapi kedatangannya mendorong otoritas untuk mewajibkan karantina 10 hari bagi semua pendatang Chile mulai 31 Desember.
Para pelancong dapat melakukan tes PCR yang dimulai pada hari ke tujuh masa karantina. Jika terbukti negatif, mereka dapat menyudahi masa karantina, katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa belum ada informasi yang cukup untuk menentukan apakah jenis baru COVID-19 tersebut mampu mengurangi keampuhan vaksin yang sedang diluncurkan secara global. (Sumber: Antara/Reuters)
Baca Juga: Dokter Jerman Temukan Varian Baru Virus Corona sejak November
Berita Terkait
-
Dokter Jerman Temukan Varian Baru Virus Corona sejak November
-
Ini Tahapan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Indonesia
-
Tempat Nongkrong di Malioboro Dipagari dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Awas! Satgas Covid-19 akan Patroli hingga ke Gang-gang Saat Tahun Baru
-
Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Larangan WNA ke Indonesia Mulai 1 Januari
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar