Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pecampaian lembaga antirasuah selama periode tahun 2020.
Adapun dalam bidang penindakan, lembaga antirasuah telah melakukan tahapan dari proses penyelidikan; penyidikan; penuntutan; inkracht atau telah berkekuatan hukum tetap, hingga eksekusi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, sepanjang tahun 2020 KPK telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 111 kasus. Kemudian, 91 kasus korupsi sudah masuk ke tahap penyidikan.
Sedangkan 75 kasus sudah masuk ke tahap penuntutan. Kemudian, 92 pelaku koruptor yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sementara, 108 koruptor sudah dijebloskan ke dalam penjara.
"Untuk tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah penyidikan yang kami terbitkan," ucap Nawawi dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2020 di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas penyidikan tahun 2020 untuk pencapaian perkara tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa sebanyak 78 perkara.
" Perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2020," imbuh Nawawi.
Berita Terkait
-
Beredar Kalender Wajah Para Koruptor, Warganet: Sanksi Sosial Berlaku
-
17 Tahun KPK, Firli Bahuri: Diteror dan Diserang, Nyali Kami Tak Ciut
-
Kasus Korupsi Bansos Corona, KPK Panggil Dua Petinggi Perusahaan
-
Masih Buron, Harun Masiku Dijadikan Meme Kalender 2021
-
Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,06 Miliar
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah