Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pecampaian lembaga antirasuah selama periode tahun 2020.
Adapun dalam bidang penindakan, lembaga antirasuah telah melakukan tahapan dari proses penyelidikan; penyidikan; penuntutan; inkracht atau telah berkekuatan hukum tetap, hingga eksekusi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, sepanjang tahun 2020 KPK telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 111 kasus. Kemudian, 91 kasus korupsi sudah masuk ke tahap penyidikan.
Sedangkan 75 kasus sudah masuk ke tahap penuntutan. Kemudian, 92 pelaku koruptor yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sementara, 108 koruptor sudah dijebloskan ke dalam penjara.
"Untuk tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah penyidikan yang kami terbitkan," ucap Nawawi dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2020 di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas penyidikan tahun 2020 untuk pencapaian perkara tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa sebanyak 78 perkara.
" Perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2020," imbuh Nawawi.
Berita Terkait
-
Beredar Kalender Wajah Para Koruptor, Warganet: Sanksi Sosial Berlaku
-
17 Tahun KPK, Firli Bahuri: Diteror dan Diserang, Nyali Kami Tak Ciut
-
Kasus Korupsi Bansos Corona, KPK Panggil Dua Petinggi Perusahaan
-
Masih Buron, Harun Masiku Dijadikan Meme Kalender 2021
-
Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,06 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga