Suara.com - Tahun 2020 segera berakhir. Pada awal tahun 2020, Pandemi Covid-19 melanda dunia dan menyebabkan beragam hal terganggu. Termasuk dunia politik Indonesia, meskipun begitu, ada saja peristiwa politik di tahun 2020 yang menjadi perhatian publik. Berikut adalah kaleidoskop 2020: peristiwa politik setahun yang mungkin perlu Anda ingat.
1. Pengesahan Perpu Covid-19
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan diterbitkan oleh pemerintah pada awal April 2020. Perpu mini menuai kritik karena dianggap memuat pasal kekebalan hukum bagi pelaksana Perpu dalam kebijakan penanganan Covid-19.
Meskipun menuai protes, DPR mengesahkan perpu tersebut menjadi Undang-undang. Aturan ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
2. Gejolak RUU HIP
Pada awal tahun 2020 sudah mulai muncul gejolak politik dan ideologi karena adanya pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat. RUU ini dibahas mulai Februari 2020.
Sejumlah aksi demokrasi terjadi untuk menolah RUU HIP. Aksi demokrasi diramaikan oleh kelompok gabungan ormas Islam bernama Alinasi Nasional Anti-komunis (Anak NKRI). Tergabung juga Front Pembela Islam dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi dilakukan di depan kompleks DPR/MPR pada Rabu, 24 Juni 2020.
Dalam aksi tersebut terjadi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan. Namun hingga kini, RUU HIP masih tercantum sebagai usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
3. Pilkada Jalan Terus
Baca Juga: KPK Rekomendasikan Pembelian Vaksin Covid-19 Tunggu Hasil Uji Klinis 3
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap jalan walaupun dalam masa pandemi covid-19. Kampanye tetap berjalan dan menyebabkan kerumunan.
Pilkada serentak 2020 dilaksanakan bulan Desember 2020 di tengah Pandemi Covid-19. Kekhawatiran mengenai penyebaran virus pun ditepis oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dengan memastikan Pilkada 2020 berjalan dengan menguatamakan protokol kesehatan.
4. Jokowi Teken UU Cipta Kerja
Omnibus UU Cipta Kerja resmi diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. UU Cipta Kerja disahkan pada 2 November 2020 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Pengesahan UU Cipta Kerja menyulut aksi demonstrasi di berbagai kota besar Indonesia yang berakhir ricuh. Pandemi covid-19 pun tidak dapat menghentikan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
5. Reshuffle Kabinet Jokowi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar