Suara.com - Tahun 2020 segera berakhir. Pada awal tahun 2020, Pandemi Covid-19 melanda dunia dan menyebabkan beragam hal terganggu. Termasuk dunia politik Indonesia, meskipun begitu, ada saja peristiwa politik di tahun 2020 yang menjadi perhatian publik. Berikut adalah kaleidoskop 2020: peristiwa politik setahun yang mungkin perlu Anda ingat.
1. Pengesahan Perpu Covid-19
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan diterbitkan oleh pemerintah pada awal April 2020. Perpu mini menuai kritik karena dianggap memuat pasal kekebalan hukum bagi pelaksana Perpu dalam kebijakan penanganan Covid-19.
Meskipun menuai protes, DPR mengesahkan perpu tersebut menjadi Undang-undang. Aturan ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
2. Gejolak RUU HIP
Pada awal tahun 2020 sudah mulai muncul gejolak politik dan ideologi karena adanya pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat. RUU ini dibahas mulai Februari 2020.
Sejumlah aksi demokrasi terjadi untuk menolah RUU HIP. Aksi demokrasi diramaikan oleh kelompok gabungan ormas Islam bernama Alinasi Nasional Anti-komunis (Anak NKRI). Tergabung juga Front Pembela Islam dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi dilakukan di depan kompleks DPR/MPR pada Rabu, 24 Juni 2020.
Dalam aksi tersebut terjadi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan. Namun hingga kini, RUU HIP masih tercantum sebagai usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
3. Pilkada Jalan Terus
Baca Juga: KPK Rekomendasikan Pembelian Vaksin Covid-19 Tunggu Hasil Uji Klinis 3
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap jalan walaupun dalam masa pandemi covid-19. Kampanye tetap berjalan dan menyebabkan kerumunan.
Pilkada serentak 2020 dilaksanakan bulan Desember 2020 di tengah Pandemi Covid-19. Kekhawatiran mengenai penyebaran virus pun ditepis oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dengan memastikan Pilkada 2020 berjalan dengan menguatamakan protokol kesehatan.
4. Jokowi Teken UU Cipta Kerja
Omnibus UU Cipta Kerja resmi diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. UU Cipta Kerja disahkan pada 2 November 2020 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Pengesahan UU Cipta Kerja menyulut aksi demonstrasi di berbagai kota besar Indonesia yang berakhir ricuh. Pandemi covid-19 pun tidak dapat menghentikan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
5. Reshuffle Kabinet Jokowi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus