Suara.com - Argentina akhirnya memilih untuk mengesahkan RUU yang melegalkan aborsi pada hari Rabu atas meskipun ada keberatan dari Gereja Katolik Roma.
Menyadur France24, Rabu (30/12/2020) sebanyak 38 anggota senat Argentina memilih mendukung dan 29 menentang dengan satu abstain saat pembahasan RUU aborsi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai prosedur aborsi yang hanya boleh dilakukan jika usia kehamilan suda melalui minggu ke-14.
Hal ini menjadikan Argentina negara besar pertama di Amerika Latin yang mayoritas penduduknya beragama Katolik yang mengizinkan aborsi sesuai permintaan. Rapat senat dimulai sekitar pukul 4 sore waktu setempat.
"Mengadopsi undang-undang yang melegalkan aborsi di negara Katolik sebesar Argentina akan mendorong perjuangan untuk memastikan hak-hak perempuan di Amerika Latin," kata Juan Pappier, peneliti senior Amerika di Human Rights Watch.
"Meski pasti akan ada perlawanan, saya kira cukup adil untuk memprediksi bahwa, seperti yang terjadi ketika Argentina melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2010, undang-undang baru ini bisa berdampak domino di wilayah tersebut," sambungnya.
Demonstran yang mendukung dan menentang RUU tersebut datang dari seluruh negeri untuk berjaga di depan gedung Senat di Buenos Aires.
"Argentina adalah negara pro-kehidupan," seorang wanita, berasal dari provinsi Cordoba, mengatakan kepada televisi lokal saat ia mengikuti aksi.
Dia dan orang lain yang berlutut dalam doa di dekatnya mengatakan mereka menentang perubahan hukum yang mengesahkan aborsi tersebut.
Baca Juga: Tuntut Gaji dan Bonus, Karyawan Dibunuh Bos, Mayat Dikubur di Taman
Kongres Argentina telah menolak sebelumnya, tetapi ini adalah pertama kalinya RUU tersebut diajukan kepada anggota parlemen dengan dukungan dari pemerintah yang berkuasa.
Pada 2018, sebelum Peronis Alberto Fernandez terpilih sebagai presiden, RUU serupa ditolak dengan selisih tipis.
Maria Angela Guerrero dari kelompok Kampanye untuk Aborsi Legal, mengatakan kepada wartawan di depan Senat bahwa dia "sangat optimis" RUU itu akan disahkan.
Para advokat mengatakan tindakan itu diperlukan untuk melindungi wanita dari mempertaruhkan nyawa mereka saat menjalani aborsi ilegal yang tidak diatur.
Argentina adalah negara kelahiran Paus Francis dan Gereja Katolik meminta para senator untuk menolak RUU tersebut
Hukum Argentina sekarang mengizinkan aborsi hanya jika ada risiko serius bagi kesehatan ibu atau dalam kasus pemerkosaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi