Suara.com - Sebanyak lima lokasi layanan SIM Keliling yang tersebar di DKI Jakarta disiapkan pada hari terakhir tahun ini, Kamis (31/12/2020).
Meski demikian, sedikit berbeda dari layanan di hari-hari biasa, khusus Kamis ini, layanan SIM Keliling hanya beroperasi selama dua jam lamanya.
Lokasi pelayanan SIM Keliling, Kamis 31 Desember 2020 tersedia pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB," mengutip akun Twitter @tmcpoldametro, Kamis pagi.
Ada pun lima titik layanan SIM Keliling itu pada sebagai berikut:
Jakarta Pusat layanan SIM Keliling tersedia di ITC Cempaka Mas, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Jakarta Barat layanan SIM Keliling tersedia di Mal Citraland, Grogol, Jakarta Barat.
Jakarta Selatan layanan SIM Keliling tersedia di Kampus Trilogi Kalibata, Kalibata, Jakarta Selatan.
Sedikit berbeda, untuk wilayah Jakarta Timur Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan dua lokasi yaitu Mal Grand Cakung dan Lippo Plaza Kramat Jati.
Untuk diingat layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Catat 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM jangan lupa lakukan 3M yaitu gunakan masker saat hendak keluar rumah, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu