Suara.com -
Kepolisian Daerah Sumatera Barat melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 23 personel kepolisian karena tersangkut kasus narkoba dan tindak pidana lain.
"Kami tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan dan terutama narkoba akan dipecat langsung bila terlibat," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, di Padang, Kamis (31/12/2020).
Ia mengatakan jumlah personel yang mengalami PTDH tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun lalu hanya 11 orang.
Menurut dia, ini bukan prestasi namun membuat dirinya malu sebagai pimpinan Polda Sumbar, karena personel yang dipecat bertambah.
Dia mengatakan untuk personel kepolisian yang tersangkut narkoba langsung ditindak tegas, karena sebagai petugas hukuman harus lebih berat.
"Kalau di tempat lain barang bukti di bawah 2,5 gram sabu-sabu masih diberi sanksi kurungan saja, namun kami di sini langsung pecat apabila terbukti," ujarnya.
Bahkan dalam penerimaan siswa bintara, pihaknya menemukan tiga perwira menengah yang diduga terlibat sebagai calo yang menjanjikan kelulusan.
"Kami temukan ini dan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang ada," tuturnya.
Dia menuturkan, ada 17 tindak pidana yang dilakukan personel kepolisian pada 2020 yang terdiri dari tiga perwira pertama dan 14 bintara.
Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Aris Idol Mengaku Dijebak: Semua Sudah Disiapin
Sedangkan untuk pelanggaran disiplin sebanyak 202 orang, dan selesai diproses sebanyak 165 orang serta masih dalam proses sebanyak 37 orang.
Pelanggaran disiplin itu dilakukan enam perwira menengah, 28 perwira pertama, dan 223 bintara serta seorang ASN Polri.
Kemudian untuk pelanggaran kode etik ada 55 orang yang ditindak, dan telah selesai 41 kasus serta 14 kasus masih diproses.
"55 orang ini terdiri dari tiga perwira menengah, enam perwira utama, dan 46 bintara," kata dia.
Kapolda Sumbar berkomitmen tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran dan membuat citra polisi bertambah buruk di tengah masyarakat.
"Apabila ada temuan maka akan kita tindak sesuai aturan yang ada," ujar dia. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!