Suara.com - Kebijakan pemerintah yang menutup sementara pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) selama dua minggu, mulai 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021 mendapat dukungan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Dukungan tersebut disampaikan Aziz sebagai upaya mencegah potensi transmisi varian baru Covid-19.
"Saya mendukung kebijakan pemerintah tersebut untuk mencegah potensi transmisi varian baru Covid-19 B117 yang masuk dari luar negeri ke Indonesia," kata Azis dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara di Jakarta pada Sabtu (2/1/2021).
Dia juga meminta pemerintah memperhatikan dengan rutin dan intensif serta mengawasi pengurutan genom virus melalui analisa data penerbangan dari negara asal penyebaran seperti Inggris, Hong Kong dan Singapura.
Azis mengingatkan, virus baru Covid-19 B117 bersifat 70 persen lebih menular dan angka reproduksi virus (Ro) bisa meningkat dari 1,1 menjadi 1,5 dibandingkan varian virus penyebab Covid-19 sebelumnya.
"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah dan aparat keamanan bisa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Peraturan tersebut yaitu UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan PP nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Azis mengimbau kepada para pelaku perjalanan yang melakukan perjalanan internasional, dapat mengikuti ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia.
"Terlebih usai perjalanan orang libur Natal dan Tahun Baru dan pelaku perjalanan WNI dari luar negeri. Terkecuali pemegang visa dinas setingkat menteri ke atas serta Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, Pemegang Kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan tetap (KITAP)," katanya. (Antara)
Baca Juga: Hari Pertama 2021, Sebanyak 13 Warga Negara Asing Lolos Masuk Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'