Suara.com - Pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menuding pemerintah menghabisi demokrasi dengan melarang aktivitas Front Pembela Islam, dinilai tidak tepat.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR Maman Imanulhaq mengatakan pemerintah membubarkan FPI dengan dasar kuat dan sesuai dengan undang-undang.
"Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata Maman, hari ini.
Maman mengatakan demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Akan tetapi harus pula belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.
Menurut dia, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang.
"Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam," katanya.
Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.
"Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujar wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB.
Pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar sebagai ormas.
Selain itu, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum.
Anggota FPI juga dinilai sering meresahkan dengan melakukan razia, kegiatan yang semestinya dilakukan petugas pemerintah.
Pada masa pandemi Covid-19, Habib Rizieq beberapakali mengumpulkan massa di tengah penerapan PSBB.
Amien Rais menilai pembubaran FPI sebuah langkah politik yang menghabisi demokrasi.
Amien mengingatkan perihal kepemimpinan Firaun kepada Presiden Joko Widodo. Pada saat itu cara memimpin wilayahnya sangat ganas dan zalim akan mendapatkan pembalasan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR Rahmad Handoyo mengemukakan bahwa perbedaan pendapat bagian dari bunga-bunga demokrasi.
Dalam negara demokrasi, kata dia, perbedaan sebagai sebuah penyeimbang. Namun, bukan berarti perbedaaan tidak ada batasnya.
"Perbedaan dalam demokrasi Pancasila bukan bebas nilai, melainkan terikat nilai. Nilai pertama adalah Pancasila, budaya ketimuran, agama, dan sudah pasti adalah konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang telah mengatur demokrasi kita," kata Rahmad.
Bila nilai-nilai itu ditabrak dan diingkari, dampak dan risikonya terlalu mahal buat NKRI. Rahmad mengingatkan bahwa negara diberikan ruang dan wewenang hukum untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan NKRI berdasarkan konstitusi.
Rahmad mengajak semua pihak untuk berpikir positif menyikapi kebijakan pembubaran FPI demi kesatuan NKRI.
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
Geger Proyek 'Busuk' Whoosh, Amien Rais Semprot Jokowi dan Luhut: Aneh Sekali
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga