Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. PP tersebut diteken pada 7 Desember 2020.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan PP tentang kebiri kimia tersebut merupakan respons pemerintah atas kegelisahan masyarakat terhadap kasus kekerasan seksual anak di Indonesia.
"Pemerintah sensitif merespon kegelisahan (masyarakat), juga merespon berbagai kejadian (kekerasan seksual anak) di negara-negara lain," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021).
Mantan Panglima TNI itu menyebut adanya PP tersebut untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Sehingga ada langkah-langkah konkrit terhadap para pelaku kekerasan seksual anak.
"Memang satu hal ini perlu mendapatkan kepastian, dengan PP itulah memberikan epastian agar ada langkah-langkah yang lebih konkrit, terhadap para pelaku pemerkosa ini," ucap dia.
Moeldoko meyakini masyarakat bakal diuntungkan dengan adanya PP Nomor 70 tahun 2020. Dengan adanya PP tersebut menunjukan kalau Presiden Jokowi memberikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan ekstra ketat bagi anak-anak.
"Kalau persoalan ini merupakan persoalan yang betul-betul membuat gelisah semua orang, khususnya anak kecil itu harus mendapatkan perlindungan ekstra ketat dari pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
Bicara Vaksinasi Covid-19 ke Jokowi, Begini Penjelasan Moeldoko
-
Soal Calon Kapolri Baru, Moeldoko: Sudah Ada, Kebetulan Tak di Kantong Saya
-
Jokowi Sudah Mantap Pilih Calon Kapolri, Istana: Tinggal Tunggu Waktunya
-
Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!
-
Pesan Jokowi ke Para Bapak se-Indonesia: Uang Bansos Jangan Dibelikan Rokok
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius