Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. PP tersebut diteken pada 7 Desember 2020.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan PP tentang kebiri kimia tersebut merupakan respons pemerintah atas kegelisahan masyarakat terhadap kasus kekerasan seksual anak di Indonesia.
"Pemerintah sensitif merespon kegelisahan (masyarakat), juga merespon berbagai kejadian (kekerasan seksual anak) di negara-negara lain," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021).
Mantan Panglima TNI itu menyebut adanya PP tersebut untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Sehingga ada langkah-langkah konkrit terhadap para pelaku kekerasan seksual anak.
"Memang satu hal ini perlu mendapatkan kepastian, dengan PP itulah memberikan epastian agar ada langkah-langkah yang lebih konkrit, terhadap para pelaku pemerkosa ini," ucap dia.
Moeldoko meyakini masyarakat bakal diuntungkan dengan adanya PP Nomor 70 tahun 2020. Dengan adanya PP tersebut menunjukan kalau Presiden Jokowi memberikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan ekstra ketat bagi anak-anak.
"Kalau persoalan ini merupakan persoalan yang betul-betul membuat gelisah semua orang, khususnya anak kecil itu harus mendapatkan perlindungan ekstra ketat dari pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
Bicara Vaksinasi Covid-19 ke Jokowi, Begini Penjelasan Moeldoko
-
Soal Calon Kapolri Baru, Moeldoko: Sudah Ada, Kebetulan Tak di Kantong Saya
-
Jokowi Sudah Mantap Pilih Calon Kapolri, Istana: Tinggal Tunggu Waktunya
-
Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!
-
Pesan Jokowi ke Para Bapak se-Indonesia: Uang Bansos Jangan Dibelikan Rokok
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga