Suara.com - Diketahui, Badan Eksekutif Universitas Indonesia (BEM UI) tak setuju atas keputusan pemerintah Presiden Jokowi membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Alasannya, mereka menganggap keputusan itu hanya berlandaskan surat keputusan bersama menteri atau SKB, bukan melalui mekanisme peradilan.
Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho menyatakan bahwa melarang FPI dengan dasar SKB Menteri sama sekali tidak merefleksikan Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945.
"Tidak selarasnya muatan SKB tersebut dapat ditinjau dengan penggunaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menghapuskan mekanisme peradilan dalam proses pembubaran organisasi kemasyarakatan," tulis BEM UI dalam pernyataannya, Selasa (5/1/2021).
Melihat hal itu Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid memberikan tanggapannya melakui akun Twitter pribadinya.
"Beneran UI ini? UU Ormas itu konstitusional sudah selesai di MK dan tidak halangi mereka yang dibubarkan untuk tempuh ke pengadilan," tulis @muannas_alaidid pada Selasa (5/1/2021).
Dia juga menyebut sikap BEM UI tidak mencerminkan diri sebagai intelektual terdidik. Ia turut menyarankan pada mahasiswa UI harusnya memberi tahu pada FPI agar taat hukum.
"Sebagai intelektual terdidik mestinya ajarin mereka taat hukum, jangan mau ditunggangi," terang Muannas.
Seperti yang diberitakan, BEM UI mengecam tindakan pemerintan yang telah melakukan tindakan pembubaran ormas FPI tanpa melalui proses peradilan, sebagaimana dijelaskan dalam UU Ormas.
Tak hanya itu BEM UI turut menyinggung pemberangusan demokrasi dan upaya pencederaian hak asasi manusia sebagai bagian dari prinsip-prinsip negara hukum.
Baca Juga: Ini Alasan BEM Universitas Indonesia Kritisi Pembubaran FPI
Cuitan kritik Muannas Alaidid terhadap sikap BEM UI tersebut, lantas memancing warganet untuk berkomentar.
"Lama-lama BEM UI enggak ngerti pengetahuan. Kalau baper jangan kuliah," celetuk akun @Dod***.
"Mending masuk ke kampus yang kecil ya bang agar merasakan hambatan dan tantangan UI di masa dulu bukan hanya menikmati ke tenaran UI sekarang, tapi malahan menjatuhkan nama UI tersebut karena ulah mahasiswanya," timpal akun @Alaw***.
"Beginilah kalau mahasiswa kurang membaca. Jadinya sesat dan menyesatkan. Lebih baik mereka belajar dulu sebelum bicara," tutur akun @irfan88978249.
"Yang dikritik itu proses pembubarannnya kok bisa-bisanya nyimpulin mereka enggak taat hukum, yang namanya kritik ya boleh aja dong bebas? Kan salah satu hak berwarga negara juga," jelas akun @newtification_.
"Dikit-dikit ditunggangi, ngekritik dibilang radikal radikul. Terus aja ngegoreng jualan gituan. Awas nih bentar lagi BEM dicap kadrun," komentar akun @imrisan_.
Berita Terkait
-
Deklarasi Front Persatuan Islam Bermunculan, Isi AD/ART Masih Sama
-
FPI Dibubarkan, BEM UI Singgung Keadilan dan Hak Asasi Manusia
-
BEM UI Kecam Keras Pembubaran FPI dan Maklumat Kapolri, Ini Alasannya
-
Gokil! Bapak-bapak Kompak Berjoget, Warganet: Alumni Dancer
-
Ini Alasan BEM Universitas Indonesia Kritisi Pembubaran FPI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein