Suara.com - Gelar Imam Besar yang disandang Rizieq Shihab hilang setelah Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah. Tetapi gelar tersebut diperkirakan akan kembali dinobatkan kepada Rizieq apabila nama pengganti FPI diresmikan.
Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan hilangnya gelar Rizieq sebagai Imam Besar itu hanya sekedar urusan teknis. Hal tersebut lantaran organisasinya yang sudah bubar.
"Itu sekedar teknis saja," kata Sugito saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Apabila nantinya eks FPI sudah menemukan dan meresmikan nama baru, maka gelar tersebut bisa saja diberikan kembali kepada Rizieq.
Mereka menganggap Rizieq menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ormas pengganti FPI.
"Nanti kalau misalnya frontnya sudah berubah dia akan tetap dari bagian yang tidak terpisahkan dari ormas baru setelah FPI dibubarkan," jelasnya.
"Insya allah (tetap jadi Imam Besar)," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, selain harus mendekam di penjara seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa, gelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang dimiliki Rizieq kini dicabut. Gelar Imam Besar itu dicabut setelah pemerintah resmi membubarkan FPI.
Aziz Yanuar, tim Hukum FPI mengatakan, status Imam Besar FPI yang disandang Rizieq itu kini ditiadakan setelah FPI dibubarkan karena dicap oleh pemerintah sebagai organisasi terlarang. Pasca dibubarkan, FPI berganti nama menjadi Front Pemersatu Islam (FPI). Nama ini berbeda dari nama yang digadang sebelumnya, yakni Front Persatuan Islam.
Baca Juga: Puluhan Juta Uang FPI Disebut Nyangkut di 2 Bank Syariah Ini
“Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar lagi nanti,” kata Aziz Yanuar seperti dikutip dari SuaraBogor.id, Selasa (5/1/2021).
Sejauh ini, sejumlah pihak masih terus melakukan pembahasan atas jabatan apa yang cocok diberikan pada Habib Rizieq di ormas baru ini. Lantaran Front Pemersatu Islam belum memutuskannya.
Berita Terkait
-
FPI Punya Saldo Rp 1,5 Miliar di BCA
-
Puluhan Juta Uang FPI Disebut Nyangkut di 2 Bank Syariah Ini
-
Bank Syariah Mandiri dan Muamalat Disebut Dalam Isu Blokir Rekening FPI
-
Bikin Kaget! Pengusaha Ini Minta FPI Jadi Partai, Kuasai Parlemen di 2024
-
Capai Miliaran Rupiah, FPI Sebut Nama-nama Bank dari Rekening yang Diblokir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri