Suara.com - Hakim tunggal Akhmad Sahyuti mencecar Ahmad Rozi, satu dari dua saksi fakta yang dihadirkan tim pengacara Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Dalam sidang ini, Hakim bertanya alasan ihwal alasan Rozi tetap nekat datang ke acara keagamaan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Padahal, saat itu acara Maulid Nabi tersebut bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kan saat PSBB (acara Maulidnya) tidak bisa ketemu, untuk apa (datang)? Kan bisa di TV saja," kata Sahyuti di ruang sidang utama.
Kepada hakim, Rozi mengaku rindu dengan sosok Rizieq yang bertahun-tahun berada di negeri seberang, Arab Saudi. Untuk itu, dia ingin melihat sosok Rizieq secara langsung dan hadir di lokasi.
"Cinta sama Habibana Rizieq karena lama di Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir," jawab Rozi.
Tak hanya itu, simpatisan Rizieq itu juga mengaku datang ke Bandara Soekarno - Hatta untuk menjemput Rizieq. Hakim pun kembali mencecar Rozi terkait kenekatan dirinya saat hadir di kerumunan massa.
"Saat penjemputan datang?" tanya Sahyuti.
"Datang juga," jawab Rozi.
"Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB tidak?" kata Sahyuti.
Baca Juga: Dinilai Tak Lengkap, Kubu Rizieq Protes soal Bukti Milik Polisi di Sidang
"Ya tahu, saya melanggar (prokes covid)," beber Rozi.
Sebelumnya, kubu Rizieq Shihab mengajukan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). Dua saksi tersebut diklaim hadir dalam acara hajatan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan acara keagamaan di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 - 14 November 2020 lalu.
Tim kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menyebut, dua saksi itu datang tanpa adanya undangan. Bahkan, dia menyebut dua saksi itu adalah orang-orang yang berkerumun saat acara terjadi.
Kamil Pasha melanjutkan, alasan dihadirkannya dua saksi itu bertujuan untuk membuktikan jika masyarakat datang atas inisiatif sendiri. Artinya, kubu Rizieq menepis pernyataan jika mereka mengundang massa dengan jumlah banyak.
"Nah orang yang ikut berkerumun ini kami hadirkan jadi saksi apakah dia ikut atas perintah Habib Rizieq atau bukan, atau dia datang sendiri. Faktanya kita hadirkan karena dia datang sendiri tanpa diundang," kata dia.
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu