Suara.com - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab keberatan dengan bukti yang diberikan oleh pihak kepolisian selaku pihak tergugat dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Keberatan kubu Rizieq berkaitan dengan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi maupun ahli yang tidak lengkap.
Alamsyah Hanafiah, salah satu tim pengacara Rizieq mengatakan, pihak pemohon hanya membuktikan halaman bagian depan dan belakang saja. Contoh bukti yang ditunda atau pending itu adalah T4 sampai T8, T15 sampai T52, T157 sampai T163, dan T90.
"Kami tadi untuk yang dari pihak termohon itu seluruh berita acara tadi kenapa di-pending, yang dibuktikan halaman depan dengan halaman terakhir, yang di tengah-tengahnya tidak diikutsertakan. Alasan mereka BAP tentang pembuktian. Jadi akhirnya kita keberatan, ditolak hakim," kata Alamsyah di sela-sela sidang.
Tak hanya itu, Alamsyah menyebutkan bukti lain yang ditunda oleh pihak termohon. Salah satunya adalah dokumen dari Puskesmas.
"Kemudian ada lagi dokumen-dokumen dari Puskesmas, dari pendapat epidemiologi segala macam tadi tidak jelas diproduksi dari mana dan tidak ada yang bertanda tangan. Kami juga keberatan tadi di-pending itu," sambungnya.
Merespons hal itu, tim hukum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa bukti yang mereka serahkan sudah lengkap. Hanya saja, bukti-bukti tersebut kurang rapi.
"Tidak ada yang di-pending, yang di-pending itu, karena ada juga yang harus, dilengkapi. Ada juga yang penomorannya, lampiran-lampiran yang ada itu, perlu dirapikan lagi," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki.
Baca Juga: Ikut Berkerumun, Kubu Rizieq Bawa 2 Saksi Fakta ke Sidang Praperadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...