Suara.com - Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melaporkan adanya kejadian guguran awan panas Gunung Merapi pada Kamis (7/1/2021), pukul 08.02 WIB. Awan panas tersebut tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimal 28 milimeter dan durasi 154 detik.
Berdasarkan keterangan dari Kepala BPPTKG Hanik Humaida awan panas tersebut meluncur dan mengarah ke hulu Kali Krasak. Cuaca dilaporkan berawan di sekitar Gunung Merapi saat terjadi guguran awan panas.
"Arahnya ke Kali Krasak dengan tinggi kolom abu 200 meter," kata Hanik melalui rekaman suara.
Menurut Hanik, jarak guguran dari awan panas tersebut tidak teramati secara visual dikarenakan tertutup kabut, akan tetapi apabila melihat dari rekaman amplitudo dan data rekaman seismiknya diperkirakan tidak lebih dari 1 kilometer.
"Jaraknya ini tidak teramati (secara visual) karena tertutup kabut. Kelihatan di pucuknya saja. Kalau melihat durasinya ini jaraknya pendek," kata Hanik.
"Kurang dari satu kilometer. Karena dari seismiknya kan cuma 154 detik dan amplitudonya 28 milimeter, jadi ini kecil. Awan panas kecil yang terjadi," imbuhnya.
Hanik juga menjelaskan bahwa fenomena yang terjadi tersebut merupakan guguran dan bukan letusan.
"Betul. Awan panas guguran (bukan letusan)," kata Hanik.
Selanjutnya, Hanik juga mengatakan bahwa guguran awan panas tersebut diperkirakan adalah berasal dari gundukan yang terbentuk pada periode sebelumnya, yakni sejak Kamis (31/12/2020) lalu dari lava 1997, yang kemudian meluncur ke arah barat daya menuju Kali Krasak.
Baca Juga: Makin Aktif, Gunung Merapi 6 Kali Luncurkan Lava Pijar dalam Semalam
"Kan kemarin terjadi adanya gundukan kecil. Diperkirakan itu yang (kemudian) terjadi awan panas," ungkap Hanik.
Status Gunung Merapi Masih Siaga
Menyinggung mengenai penetapan status Gunung Merapi dengan melihat adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menaikkan status dan masih bertahan pada Level III atau siaga.
"Status masih sama (siaga)," ujar Hanik.
Penetapan kenaikan status gunung api itu didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk.
Sejauh ini, BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana III dengan radius 5 kilometer.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Rayakan HUT RI ke-80: Detik-detik Pengibaran Bendera Raksasa di Kaki Gunung Merapi
-
Ajisaka, The King and The Flower of Life: Animasi Lokal yang Layak Tayang Secara Global
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
-
Pelaku Penusukan Sandy Permana Bukan Tetangga yang Ramah Menurut Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!