Suara.com - Beberapa anggota keluarga di Australia dari korban yang tewas dalam peristiwa bom Bali tahun 2002 menyampaikan kekhawatiran mengenai pembebasan Abu Bakar Baasyir dari penjara Jumat (8/1/2021).
Baasyir dianggap sebagai pemimpin spiritual Jemaah Islamiyah, kelompok yang melakukan serangan di Kuta Bali dan menewaskan 202 orang, 83 di antaranya warga Australia.
Namun Baasyir dipenjara karena tuduhan yang terpisah yang tidak ada hubungannya dengan bom Bali.
Putra dari Sandra Thompson, Clint Thompson yang berusia 29 tahun adalah salah satu dari 88 warga Australia yang tewas dalam ledakan bom tersebut.
Sandra Thompson mengatakan bahwa Baasyir adalah salah orang yang harus bertanggung jawab atas ledakan di kawasan Kuta yang terjadi 18 tahun lalu.
"Dia tidak membunuh satu orang, dia membunuh 202."
Clint Thompson ketika itu sedang berada di Bali untuk merayakan masa berakhirnya kompetisi rugby bersama timnya Coogee Dolphins.
Mereka berada di Sari Club ketika terjadi ledakan yang menewaskan enam anggota tim rugby tersebut.
Dalam waktu yang bersamaan juga terjadi ledakan bom di Paddy's bar dan di luar konsulat Amerika Serikat di Denpasar.
Baca Juga: Baasyir Sudah Bebas, Tak Ada Sambutan Khusus di Ngruki
Serangan itu juga membuat 209 orang lainnya mengalami cedera dan merupakan peristiwa di mana warga Australia menjadi korban terbanyak dalam sebuah serangan teror.
Tahun 2008 Abu Bakar Baasyir dipenjara dengan tuduhan berkomplot melakukan serangan di Bali, namun hukuman tersebut dibatalkan di tingkat banding.
Kemudian di tahun 2011, Baasyir dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena hubungannya dengan kamp pelatihan kelompok militan di Aceh, dan setelah mendapatkan beberapa kali pengurangan hukuman, sekarang masa penahanannya sudah berakhir.
'Dia akan kembali menyebarkan kebencian'
Sandra Thompson mengatakan meski peristiwa ledakan bom Bali itu sudah terjadi 18 tahun yang lalu, Baasyir masih tetap berbahaya.
"Dia akan kembali mengajarkan apa yang diajarkannya sebelumnya," kata Sandra.
"Dia tidak pernah mengatakan menyesal, dia tidak pernah meminta maaf. Dia masih berpikir dia melakukan hal yang benar.
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-19 vs Australia, Mathew Baker Langsung Starter
-
Semifinal Piala AFF U-19 2026: Head to Head Timnas Indonesia U-19 vs Australia
-
Nova Arianto Tebar Ancaman untuk Australia, Timnas Indonesia U-19 Tak Takut Hadapi Siapa Pun
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor