Suara.com - Donald Trump akan meninggalkan Gedung Putih dalam hitungan hari dan sebelum itu terjadi, kabarnya Donald Trump akan memberikan pengampunan pada dirinya sendiri.
Menyadur ABC News Jumat (08/01), permintaan itu terjadi beberapa minggu terakhir tapi tidak jels, apakah pembahasan itu akan terkaitan kerusuhan gedung Capitol atau tidak.
Setelah kerusuhan, Penasihat Gedung Putih Trump, Pat Cipollone, mengatakan pada presiden bahwa dia akan menghadapi bahaya hukum karena mendorong para pendukungnya untuk menyerbu gedung Capitol.
Berita ini pertama kali ditayangkan oleh The New York Times dan ia diperkirakan akan mengeluarkan pengampunan ini selama dua minggu ke depan.
Pengampunan diri sendiri bukan hal baru buat trump. Tahun 2018 dia pernah mencuit bahwa dirinya memiliki hak mutlak untuk melakukan hal itu.
"Seperti yang telah dinyatakan oleh banyak sarjana hukum, saya memiliki hak mutlak untuk penagmpunan diri sendiri, tetapi mengapa saya melakukan itu ketika saya tidak melakukan kesalahan?" tulisnya bulan Juni, mengacu pada penyelidikan mantan Penasihat Khusus Robert Mueller.
Mark Tushnet, seorang profesor hukum Harvard mengatakan pengampunan diri sendiri jelas tak sejalan dengan prinsip yang berlaku.
Louis Seidman, profesor Georgetown yang sebelumnya bekerja untuk Hakim Agung AS Thurgood Marshall mengatakan pengampunan menyiratkan sesuatu yang diberikan seseorang kepada orang lain, dan itu juga bertentangan dengan pertanyaan konflik kepentingan yang jelas.
"Tidak ada presiden yang pernah mencoba melakukan itu. Tidak ada presiden. Saya sama sekali tidak tahu kasus Mahkamah Agung telah membicarakannya."
Baca Juga: Tak Sanggup Lagi, Mike Pence Putuskan Pisah Jalan dengan Donald Trump
Kantor Penasihat Hukum Departemen Kehakiman mengatakan beberapa orang dapat menggunakan ketidakjelasan dalam Konstitusi, serta "kekuasaan yang luas" dari kantor kepresidenan, untuk memaafkan dirinya sendiri - tetapi orang-orang itu akan berada di "sisi argumen yang kalah".
"Tidak ada yang mencegah Trump untuk menambahkan namanya sendiri ke dalam daftar orang yang diampuni," kata Turley.
"Ada pengacara yang akan mempertahankan posisi itu," kata Powell. "Tapi kebanyakan pengacara konstitusional tanpa anjing dalam perkelahian akan sampai pada kesimpulan bahwa dia tidak bisa," jelas Jonathan Turley, profesor hukum Universitas George Washington.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi