Suara.com - Donald Trump akan meninggalkan Gedung Putih dalam hitungan hari dan sebelum itu terjadi, kabarnya Donald Trump akan memberikan pengampunan pada dirinya sendiri.
Menyadur ABC News Jumat (08/01), permintaan itu terjadi beberapa minggu terakhir tapi tidak jels, apakah pembahasan itu akan terkaitan kerusuhan gedung Capitol atau tidak.
Setelah kerusuhan, Penasihat Gedung Putih Trump, Pat Cipollone, mengatakan pada presiden bahwa dia akan menghadapi bahaya hukum karena mendorong para pendukungnya untuk menyerbu gedung Capitol.
Berita ini pertama kali ditayangkan oleh The New York Times dan ia diperkirakan akan mengeluarkan pengampunan ini selama dua minggu ke depan.
Pengampunan diri sendiri bukan hal baru buat trump. Tahun 2018 dia pernah mencuit bahwa dirinya memiliki hak mutlak untuk melakukan hal itu.
"Seperti yang telah dinyatakan oleh banyak sarjana hukum, saya memiliki hak mutlak untuk penagmpunan diri sendiri, tetapi mengapa saya melakukan itu ketika saya tidak melakukan kesalahan?" tulisnya bulan Juni, mengacu pada penyelidikan mantan Penasihat Khusus Robert Mueller.
Mark Tushnet, seorang profesor hukum Harvard mengatakan pengampunan diri sendiri jelas tak sejalan dengan prinsip yang berlaku.
Louis Seidman, profesor Georgetown yang sebelumnya bekerja untuk Hakim Agung AS Thurgood Marshall mengatakan pengampunan menyiratkan sesuatu yang diberikan seseorang kepada orang lain, dan itu juga bertentangan dengan pertanyaan konflik kepentingan yang jelas.
"Tidak ada presiden yang pernah mencoba melakukan itu. Tidak ada presiden. Saya sama sekali tidak tahu kasus Mahkamah Agung telah membicarakannya."
Baca Juga: Tak Sanggup Lagi, Mike Pence Putuskan Pisah Jalan dengan Donald Trump
Kantor Penasihat Hukum Departemen Kehakiman mengatakan beberapa orang dapat menggunakan ketidakjelasan dalam Konstitusi, serta "kekuasaan yang luas" dari kantor kepresidenan, untuk memaafkan dirinya sendiri - tetapi orang-orang itu akan berada di "sisi argumen yang kalah".
"Tidak ada yang mencegah Trump untuk menambahkan namanya sendiri ke dalam daftar orang yang diampuni," kata Turley.
"Ada pengacara yang akan mempertahankan posisi itu," kata Powell. "Tapi kebanyakan pengacara konstitusional tanpa anjing dalam perkelahian akan sampai pada kesimpulan bahwa dia tidak bisa," jelas Jonathan Turley, profesor hukum Universitas George Washington.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!