Suara.com - Donald Trump akan meninggalkan Gedung Putih dalam hitungan hari dan sebelum itu terjadi, kabarnya Donald Trump akan memberikan pengampunan pada dirinya sendiri.
Menyadur ABC News Jumat (08/01), permintaan itu terjadi beberapa minggu terakhir tapi tidak jels, apakah pembahasan itu akan terkaitan kerusuhan gedung Capitol atau tidak.
Setelah kerusuhan, Penasihat Gedung Putih Trump, Pat Cipollone, mengatakan pada presiden bahwa dia akan menghadapi bahaya hukum karena mendorong para pendukungnya untuk menyerbu gedung Capitol.
Berita ini pertama kali ditayangkan oleh The New York Times dan ia diperkirakan akan mengeluarkan pengampunan ini selama dua minggu ke depan.
Pengampunan diri sendiri bukan hal baru buat trump. Tahun 2018 dia pernah mencuit bahwa dirinya memiliki hak mutlak untuk melakukan hal itu.
"Seperti yang telah dinyatakan oleh banyak sarjana hukum, saya memiliki hak mutlak untuk penagmpunan diri sendiri, tetapi mengapa saya melakukan itu ketika saya tidak melakukan kesalahan?" tulisnya bulan Juni, mengacu pada penyelidikan mantan Penasihat Khusus Robert Mueller.
Mark Tushnet, seorang profesor hukum Harvard mengatakan pengampunan diri sendiri jelas tak sejalan dengan prinsip yang berlaku.
Louis Seidman, profesor Georgetown yang sebelumnya bekerja untuk Hakim Agung AS Thurgood Marshall mengatakan pengampunan menyiratkan sesuatu yang diberikan seseorang kepada orang lain, dan itu juga bertentangan dengan pertanyaan konflik kepentingan yang jelas.
"Tidak ada presiden yang pernah mencoba melakukan itu. Tidak ada presiden. Saya sama sekali tidak tahu kasus Mahkamah Agung telah membicarakannya."
Baca Juga: Tak Sanggup Lagi, Mike Pence Putuskan Pisah Jalan dengan Donald Trump
Kantor Penasihat Hukum Departemen Kehakiman mengatakan beberapa orang dapat menggunakan ketidakjelasan dalam Konstitusi, serta "kekuasaan yang luas" dari kantor kepresidenan, untuk memaafkan dirinya sendiri - tetapi orang-orang itu akan berada di "sisi argumen yang kalah".
"Tidak ada yang mencegah Trump untuk menambahkan namanya sendiri ke dalam daftar orang yang diampuni," kata Turley.
"Ada pengacara yang akan mempertahankan posisi itu," kata Powell. "Tapi kebanyakan pengacara konstitusional tanpa anjing dalam perkelahian akan sampai pada kesimpulan bahwa dia tidak bisa," jelas Jonathan Turley, profesor hukum Universitas George Washington.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional