Suara.com - Donald Trump akan meninggalkan Gedung Putih dalam hitungan hari dan sebelum itu terjadi, kabarnya Donald Trump akan memberikan pengampunan pada dirinya sendiri.
Menyadur ABC News Jumat (08/01), permintaan itu terjadi beberapa minggu terakhir tapi tidak jels, apakah pembahasan itu akan terkaitan kerusuhan gedung Capitol atau tidak.
Setelah kerusuhan, Penasihat Gedung Putih Trump, Pat Cipollone, mengatakan pada presiden bahwa dia akan menghadapi bahaya hukum karena mendorong para pendukungnya untuk menyerbu gedung Capitol.
Berita ini pertama kali ditayangkan oleh The New York Times dan ia diperkirakan akan mengeluarkan pengampunan ini selama dua minggu ke depan.
Pengampunan diri sendiri bukan hal baru buat trump. Tahun 2018 dia pernah mencuit bahwa dirinya memiliki hak mutlak untuk melakukan hal itu.
"Seperti yang telah dinyatakan oleh banyak sarjana hukum, saya memiliki hak mutlak untuk penagmpunan diri sendiri, tetapi mengapa saya melakukan itu ketika saya tidak melakukan kesalahan?" tulisnya bulan Juni, mengacu pada penyelidikan mantan Penasihat Khusus Robert Mueller.
Mark Tushnet, seorang profesor hukum Harvard mengatakan pengampunan diri sendiri jelas tak sejalan dengan prinsip yang berlaku.
Louis Seidman, profesor Georgetown yang sebelumnya bekerja untuk Hakim Agung AS Thurgood Marshall mengatakan pengampunan menyiratkan sesuatu yang diberikan seseorang kepada orang lain, dan itu juga bertentangan dengan pertanyaan konflik kepentingan yang jelas.
"Tidak ada presiden yang pernah mencoba melakukan itu. Tidak ada presiden. Saya sama sekali tidak tahu kasus Mahkamah Agung telah membicarakannya."
Baca Juga: Tak Sanggup Lagi, Mike Pence Putuskan Pisah Jalan dengan Donald Trump
Kantor Penasihat Hukum Departemen Kehakiman mengatakan beberapa orang dapat menggunakan ketidakjelasan dalam Konstitusi, serta "kekuasaan yang luas" dari kantor kepresidenan, untuk memaafkan dirinya sendiri - tetapi orang-orang itu akan berada di "sisi argumen yang kalah".
"Tidak ada yang mencegah Trump untuk menambahkan namanya sendiri ke dalam daftar orang yang diampuni," kata Turley.
"Ada pengacara yang akan mempertahankan posisi itu," kata Powell. "Tapi kebanyakan pengacara konstitusional tanpa anjing dalam perkelahian akan sampai pada kesimpulan bahwa dia tidak bisa," jelas Jonathan Turley, profesor hukum Universitas George Washington.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah
-
Darurat Radiasi Cesium-137 Cikande: Warga Zona Merah Terancam, Pemerintah Siapkan Evakuasi
-
GoTo Dorong Kolaborasi dengan Media Lokal untuk Edukasi Publik dan Pemberdayaan Daerah
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Beda Reaksi Warga Sambut Menteri Purbaya Yudhi VS Bahlil Lahadalia di HUT TNI Ke-80
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh