Suara.com - Donald Trump akan meninggalkan Gedung Putih dalam hitungan hari dan sebelum itu terjadi, kabarnya Donald Trump akan memberikan pengampunan pada dirinya sendiri.
Menyadur ABC News Jumat (08/01), permintaan itu terjadi beberapa minggu terakhir tapi tidak jels, apakah pembahasan itu akan terkaitan kerusuhan gedung Capitol atau tidak.
Setelah kerusuhan, Penasihat Gedung Putih Trump, Pat Cipollone, mengatakan pada presiden bahwa dia akan menghadapi bahaya hukum karena mendorong para pendukungnya untuk menyerbu gedung Capitol.
Berita ini pertama kali ditayangkan oleh The New York Times dan ia diperkirakan akan mengeluarkan pengampunan ini selama dua minggu ke depan.
Pengampunan diri sendiri bukan hal baru buat trump. Tahun 2018 dia pernah mencuit bahwa dirinya memiliki hak mutlak untuk melakukan hal itu.
"Seperti yang telah dinyatakan oleh banyak sarjana hukum, saya memiliki hak mutlak untuk penagmpunan diri sendiri, tetapi mengapa saya melakukan itu ketika saya tidak melakukan kesalahan?" tulisnya bulan Juni, mengacu pada penyelidikan mantan Penasihat Khusus Robert Mueller.
Mark Tushnet, seorang profesor hukum Harvard mengatakan pengampunan diri sendiri jelas tak sejalan dengan prinsip yang berlaku.
Louis Seidman, profesor Georgetown yang sebelumnya bekerja untuk Hakim Agung AS Thurgood Marshall mengatakan pengampunan menyiratkan sesuatu yang diberikan seseorang kepada orang lain, dan itu juga bertentangan dengan pertanyaan konflik kepentingan yang jelas.
"Tidak ada presiden yang pernah mencoba melakukan itu. Tidak ada presiden. Saya sama sekali tidak tahu kasus Mahkamah Agung telah membicarakannya."
Baca Juga: Tak Sanggup Lagi, Mike Pence Putuskan Pisah Jalan dengan Donald Trump
Kantor Penasihat Hukum Departemen Kehakiman mengatakan beberapa orang dapat menggunakan ketidakjelasan dalam Konstitusi, serta "kekuasaan yang luas" dari kantor kepresidenan, untuk memaafkan dirinya sendiri - tetapi orang-orang itu akan berada di "sisi argumen yang kalah".
"Tidak ada yang mencegah Trump untuk menambahkan namanya sendiri ke dalam daftar orang yang diampuni," kata Turley.
"Ada pengacara yang akan mempertahankan posisi itu," kata Powell. "Tapi kebanyakan pengacara konstitusional tanpa anjing dalam perkelahian akan sampai pada kesimpulan bahwa dia tidak bisa," jelas Jonathan Turley, profesor hukum Universitas George Washington.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi