Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menilai berapa kalipun pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar tidak akan berhasil menekan angka penyebaran pandemi COVID-19.
Hariyadi menyebut seharusnya pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap perubahan perilaku masyarakat di lingkungannya, bukan dengan membatasi sektor perekonomian.
"Kalau menurut saya mau PSBB berapa kali pun tidak akan menyelesaikan masalah, kalau akar masalahnya itu dari masyarakatnya tidak kita antisipasi," kata Hariyadi dalam diskusi virtual dari BNPB, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Dia menyebut pengusaha sebenarnya selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tempat kerja, ketika ada karyawan yang terinfeksi kantor langsung ditutup dan dilakukan tracing justru ditemukan bahwa karyawan tersebut tertular dari lingkungan rumahnya.
"Jadi kita kalau melihat begini kita juga bingung, ini sebenarnya mau bagaimana, karena kalau kita misalnya di manufaktur, memang betul ada yang cukup besar (kasusnya), begitu kita tracing itu dapetnya ya dari lingkungannya, bukan karena lingkungan kerjanya, tapi dari lingkungan rumahnya," ucapnya.
Diketahui, pemerintah pusat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sebagian daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Adapun pembatasan aktivitas meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.
Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan ketat.
Pembatasan jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, dan pemesanan take away atau delivery tetap diizinkan.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Bikin Pengusaha Bingung: Kami Terus yang Diuber!
Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.
Berikut Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang diberlakukan PSBB pada 11-25 Januari 2020:
1. DKI Jakarta: seluruh wilayah DKI Jakarta,
2. Jawa Barat: Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, Cimahi, Wilayah Bandung Raya
3. Banten: Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.
4. Jawa Tengah: Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
5. DI. Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.
6. Jawa Timur: Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.
7. Bali: Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi