Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengatakan kepolisian hendaknya menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Taufik berujar hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti. Mengingat Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan undang-undang.
"Temuan Komnas HAM menemukan bahwa benar terjadi peristiwa penyerangan bersenjata terhadap aparat kepolisian yang sedang bekerja sehingga mengakibatkan tewasnya 2 orang. Sementara terdapat 4 orang lainnya yang ditembak di dalam mobil yang dibawa Polisi. Sehingga terdapat 2 peristiwa dalam konteks yang berbeda," tutur Taufik dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
Menurut Taufik, temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian. Namun, lanjut Taufik, khusus untuk penembakan 4 orang di dalam mobil mesti didalami lagi oleh kepolisian. Caranya ialah dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode scientific investigation.
"Oleh karena itu pihak Kepolisian harus melakukan pengujian lanjutan dengan mengkaji hasil autopsi terhadap tubuh 4 korban dan mengkaji hasil uji balistik," ujarnya.
Taufik mengatakan, autopsi dan uji balistik diperlukan guna memastikan beberapa hal. Di antaranya terkait posisi lubang peluru di tubuh 4 korban, Letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada, jarak dan posisi tembakan, kemudian dalam keadaan bagaimana penembakan di mobil tersebut dilakukan.
Lalu yang tidak kalah penting untuk dipastikan ialah apakah benar ada perlawanan dari korban sehingga harus dilakukan penembakan. Kemudian, lanjut Taufik, dari senjata siapa penembakan di dalam mobil tersebut dilakukan dan siapa saja nama personel Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kejelasan mengenai peristiwa penembakan 4 orang di dalam mobil ini lah yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat unlawfull killing dalam peristiwa tersebut," tuturnya.
Ia berharap koordinasi antara pihak kepolisian dengan Komnas HAM dapat dilanjutkan dan dapat berjalan dengan baik demi memastikan terang dan kejelasan dari kasus kematian enam anggota Laskar FPI.
Baca Juga: Kesimpulan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Laskar FPI
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyimpulkan laskar FPI ditembak mati adalah pelanggaran HAM. Sebab polisi membunuh orang yang masih hidup.
Terlebih dalam investigasi Komnas HAM ditemukan aksi penyiksaan dan kekerasan terhadap 4 laskar FPI yang masih hidup. Setelah disiksa, mereka ditembak mati.
Hal itu diumumkan Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (8/1/2020)
"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.
Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi Laskar FPI ditembak mati polisi. Laskar FPI ditembak mati polisi 6—7 Desember 2020 saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura