Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kaur, Provinsi Bengkulu, Gusril Pausi terkait kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Gusril diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT. Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito. Suharjito adalah salah satu pemberi suap kepada Edhy.
"Kami periksa Gusril Pausi dalam kapasitas saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Gusril.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Baca Juga: Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, Johan dan Chandra Ikut Diperiksa KPK
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Lampung Selatan Diperiksa KPK Kasus Suap
-
Yakin Masih Hidup, Harun Masiku Jadi 'Utang' KPK yang Belum Dibayar
-
Terungkap! Nurhadi Sewa Rumah Rp 490 Juta untuk Bersembunyi dari Buruan KPK
-
Terungkap! Ferdy Hendak Bawa Kabur Nurhadi dan Keluarga Saat Diburu KPK
-
Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Update Kinerja BBRI Q2 2026: Catat Lonjakan Laba, CAR Aman di 21,5%
-
Mystic Pop-up Bar: Kisah Kedai Misterius yang Mengurai Masalah Manusia
-
Australia Tersingkir, Kreator yang Nyinyir Timnas Indonesia U-20 Jadi Sasaran Netizen
-
Tanggap Bencana Erupsi Anak Krakatau, BRI Peduli Salurkan Bantuan di Jakarta dan Lampung
-
Legislator NasDem Eva Stevany Masuk Daftar Penerima Bansos, Pimpinan DPR Bakal Klarifikasi
-
Kota Bersih, Sampah Dipindahkan: Lingkaran Setan Pengelolaan Sampah Kita
-
Teknologi Robot AiMOGA Mulai Perkuat Kehadiran di Pasar Global Lewat Pengiriman Ribuan Unit
-
Andalkan BRILink dan BRImo, BRI Siap Garap Potensi Rekening Baru Segmen Ultramikro
-
Sinopsis The Early Spring, Drama Romantis Terbaru Jing Bo Ran dan Sun Qian
-
Dorong Transaksi Digital, Begini Kesiapan BRI Perluas Akses Perbankan Nasional