Suara.com - Pramugara Okky Bisma menjadi korban tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang pertama berhasil teridentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri. Setelah berhasil identifikasi, tim DVI Polri masih menunggu kesepakatan keluarga untuk menyehkan jenazah Okky.
"Pada prinsipnya tim DVI telah siap menyerahkan pada keluarga korban. Tapi kami menunggu kesepakatan dari keluarga korban," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).
Rusdi mengatakan, alasan utama jenazah belum juga diserahkan kepada keluarga lantaran masih dimungkinkan ditemukan lagi body part lainnya dari korban.
"Karena salah satu alasannya dimungkinkan masih ada bagian lain dari korban yang bisa ditemukan pada proses pencocokan itu, mungkin keluarga masih menunggu," tuturnya.
Kendati begitu, Rusdi kembali menegaskan bahwa penyerahan jenazah menunggu kesepakatan keluarga.
"Tapi prinsipnya tim DVI siap menyerahkan tapi kami menunggu kesepakatan keluarga," tandasnya.
Adapun sejauh ini RS Polri telah menerimanya 56 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182. Salah satu dari kantong jenazah tersebut berhasil diidentifikasi yakni korban atas nama Okky Bisma.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Baca Juga: Cerita Haru Pramugari saat Dikirimi Surat Penumpang
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
-
Dulu Pramugara Kini Berani Bongkar Masa Depan Rumah Tangga Artis, Begini Sejarah Hard Gumay Punya Bakat Meramal
-
Tim DVI Polri Telah Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
-
Pramugara Korban Kecelakaan KA Turangga, Miliki Harapan yang Belum Terpenuhi
-
Berprofesi sebagai Content Creator dan Pramugara, Muh Kusdianto Rajin Bagikan Tips untuk Jadi Flight Attendant
-
Profil Kim Jae Won, Pramugara Green Flag dalam Drama Korea King The Land
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak