Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan vaksin produksi Sinovac sudah dinyatakan halal dan suci. Fatwa itu tersebut kata Yaqut sudah dinyatakan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
"Saya ingin juga menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini sudah disampaikan oleh komisi fatwa MUI," ujar Yaqut saat jumpa pers kedatangan 15 juta bahan baku vaksin Sinovac di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021).
Yaqut menjelaskan dari hasil fatwa MUI, bahwa pertama, vaksin Covid-19 Sinovac tidak mengandung hewan babi dan turunannya. Kedua, tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia.
"Yang pertama vaksin ini tidak memanfaatkan intifa atau intifa babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya. Yang kedua tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia," ucap dia.
Kemudian ketiga, vaksin Sinovac bersentuhan najis mutawasitah dan hukumnya mutanajis. Namun sudah disucikan dengan mengunakan tathir sya'ri (pembersihan menggunakan air sejumlah tertentu untuk membersihkan najis).
"Bersentuhan dengan najis mutawasitah, sehingga dihukumi mutanajis, tetapi sudah dilakukan penyucian secara syar'i atau tathir syar'i," tutur Yaqut.
Selanjutnya Yaqut menuturkan kehalalan dan kesucian vaksin sudah menggunakan produk yang suci.
"Yang keempat menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk produk vaksin covid-19," kata dia.
Karena itu pemerintah menjamin vaksin tersebut boleh digunakan untuk seluruh umat Islam. Hal tersebut karena sudah terjamin keamanannya.
Baca Juga: Ahli: Seharusnya Tidak Perlu Lagi Ada Gejolak Menolak Vaksin Sinovac
"Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam, selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," tutur Yaqut.
Ia pun meminta seluruh umat beragama, warga negara republik Indonesia untuk mengikuti vaksinasi karena salah satu bagian upaya menjalankan ajaran agama yakni saling melindungi.
"Kepada seluruh umat beragama, warga negara republik Indonesia, warga bangsa ini bisa mengingatkan bahwa semua agama tanpa terkecuali, mengajarkan kita untuk saling melindungi mengajarkan kita untuk saling melindungi satu diantara yang lain. Dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK
-
Fatwa Keras MUI di Tengah Demo Panas: Penjarahan Haram, Gaya Hedon Pejabat Juga Disorot
-
Usai Diperiksa KPK, Bos Maktour Blak-blakan Pertemuan Asosiasi Travel-Pejabat Kemenag: Jumat Berkah!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!