Suara.com - Seorang siswi dipulangkan karena mengenakan rok yang diklaim terlalu panjang dan kurang sesuai dengan peraturan sekolah.
Menyadur Metro, Selasa (11/1/2021) Siham Hamud, (12) telah mengenakan rok sepanjang pergelangan kaki selama bertahun-tahun, tetapi pakaiannya dianggap salah oleh pihak sekolah bulan lalu.
Idris, ayah Siham, mengatakan putrinya dipulangkan pihak sekolah untuk mengganti seragamnya pada bulan Desember, namun ia menolaknya.
Sekolah Menengah Uxbridge mengatakan anak perempuan harus mengenakan celana panjang hitam atau rok lipit hitam dari pemasok seragam resmi, yang menurut keluarga Idris terlalu pendek.
Ayah delapan anak tersebut mengklaim jika aturan sekolah tersebut bertentangan dengan keyakinan yang dianut keluarganya.
Idris, seorang pelatih atletik, mengatakan jika anak perempuannya tidak diberikan pendidikan karena keyakinan agamanya.
"Yang ingin Siham lakukan hanyalah mengenakan rok yang beberapa sentimeter lebih panjang dari teman sekelasnya, dan saya tidak tahu mengapa sekolah bermasalah dengan hal tersebut," buka Idris dikutip dari Mirror.
"Dia dipulangkan untuk mengganti roknya dengan rok yang lebih pendek kemudian kembali ke sekolah, tapi dia tidak akan mengubah keyakinannya dalam satu jam," sambungnya.
Sekolah yang berada di Hillingdon, London barat, tersebut kini mengancam Idris dan istrinya Salma Yusuf(44) dengan tindakan pengadilan atas dugaan ketidakhadiran tidak sah Siham.
Baca Juga: Jadwal Siaran Bola TV Liga Inggris Pekan Ini: MU Berpeluang Geser Liverpool
"Sekolah mengancam untuk mengambil tindakan hukum terhadap saya, tetapi saya tidak memaksanya untuk mengenakan rok yang lebih panjang - itu adalah keyakinan dan keputusannya yang harus dibuat." jelas Idris.
Siham, yang saat ini belajar dari rumah karena lockdown mengungkapkan jika ia merasa ditindas karena apa yang ia yakini.
"Saya pikir mereka seharusnya membiarkan saya memakai seragam saya ke sekolah. Saya biasanya suka sekolah, dan bahasa Inggris, drama, dan RE adalah pelajaran favorit saya tetapi saya tidak bisa hadir," ujar Siham.
"Saya merasa menjengkelkan karena saya tidak masuk sekolah selama sebulan, jadi saya harus banyak mengejar ketinggalan. Saya berharap saya bisa pergi ke sekolah seperti biasa," sambungnya.
Remaja 12 tahun tersebut menambahkan bahwa ia merasa tersisih, karena ia juga tidak bisa bertemu teman-temanku. "Mereka tidak menerima saya karena agama saya dan itu salah." ungkapnya.
Keluarga Idris mengatakan mereka barumengetahui mengenai aturan seragam yang mengharukan setiap siswanya mengenakan rok yang panjangnya sudah diatur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo