Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi berdampak pada keterisian tempat tidur di fasilitas kesehatan.
Sebab peningkatan kasus postif perhari mencapai 9.000 hingga 10.000 kasus.
"Hal ini harus diwaspadai oleh pemerintah daerah serta masyarakat. Semakin tinggi peningkatan kasus positif yang terjadi, maka akan berdampak pada keterisian tempat tidur di fasilitas kesehatan," kata Wiku di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Dia menjelaskan, setidaknya 30 persen kasus aktif membutuhkan perawatan di rumah sakit dan akan terus meningkat selama jumlah kasus aktif terus bertambah.
Berdasarkan data grafik, 10 besar provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur untuk ruang isolasi dan icu tertinggi tingkat keterisiannya tidak ada yang berada di bawah 60 persen.
Bahkan di DKI kata Wiku, tingkat keterisian tempat tidurnya di atas 80 persen.
"DKI Jakarta saja tingkat keterisian nya sudah diatas 80 persen dan sebentar lagi akan penuh," ungkapnya.
Wiku menuturkan jika tempat tidur di fasilitas kesehatan penuh 100 persen, maka rumah sakit tidak akan bisa ditangani. Sebab sumber daya rumah sakit ataupun sumber daya manusia di rumah sakit, tidak memiliki kapasitas untuk menangani pasien corona.
Wiku menjelaskan, sebagai gambaran dengan tingkat keterisian 60-70 persen, petugas kesehatan sudah sangat kewalahan menangani pasien covid-19. Sehingga jika terus meningkat, semakin besar beban tenaga kesehatan dan potensi penularannya semakin tinggi pula.
Baca Juga: 8.250 SDM Faskes Sleman Terdata Jadi Calon Penerima Vaksin COVID-19
Ia mengingatkan pada Desember 2020, sebanyak 49 dokter meninggal akibat Covid-19.
"Tidak selayaknya kita kehilangan tenaga kesehatan akibat dari kelalaian kita," kata Wiku.
Karena itu kata Wiku, untuk menanggulangi pandemi pemerintah dan masyarakat wajib melindungi tenaga kesehatan dengan mencegah penularan lewat disiplin protokol kesehatan.
Wiku menambahkan, sesuai arahan Menteri Kesehatan sebagai bentuk upaya antisipasi lonjakan kebutuhan tempat tidur, perlu adanya kerjasama pihak rumah sakit untuk bersedia mengalihfungsikan fasilitas yang tersedia untuk layanan covid-19 untuk sementara waktu. Selain itu, pemerintah mencanangkan perluasan jumlah tenaga kesehatan melalui pemangkasan prasyarat kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR).
Hal tersebut untuk melakukan praktek demi menyokong ketersediaan fasilitas dengan SDM yang mencukupi juga pemenuhan kebutuhan obat dan terapi Covid-19.
Tidak hanya upaya antisipatif di bagian hilir saja dalam penanganan pandemi covid 19, tetapi juga antisipasi di bagian hulunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Siap Panggil Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren