Suara.com - Pakar epidemiologi mengatakan pemerintah harus menyiapkan tambahan fasilitas kesehatan darurat sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus COVID-19. Pengawasan hotel-hotel di tempat wisata juga wajib ditingkatkan.
Mewaspadai libur panjang yang acap kali jadi momen pemicu lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, pakar epidemilogi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan pemerintah harus mengantisipasi hal tersebut.
"Mungkin akan ada dampak ringan atau dampak sedang (peningkatan kasus)," ujar Miko saat diwawancarai DW Indonesia, Senin (27/12/2020) sore.
Miko mengatakan bahwa pemerintah harus menyiapkan fasilitas kesehatan tambahan mengingat kapasitas yang telah ada saat ini semakin berkurang.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pada pekan lalu mengatakan kondisi keterisian rumah sakit di berbagai daerah saat ini "sudah mencapai 80 persen."
Maka dari itu, Miko berpendapat agar pemerintah melakukan pemodelan untuk menyiapkan penambahan kapasitas fasilitas kesehatan.
"Dihitung dengan perkiraan jumlah kumulatif kasus covidnya sehingga akan menghasilkan jumlah kasus akitf kasus Covidnya. Berapa yang berat, berapa yang ringan, berapa yang tanpa gejala," kata Miko.
"Ini adalah tanggung jawab pemerintah. Mau itu kesalahan masyaraat tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, itu adalah tangung jawab pemerintah," katanya.
Berbeda dengan Eropa Negara-negara di Eropa kini tengah menerapkan pembatasan ketat sebagai upaya menahan laju penyebaran virus corona saat perayaan Natal dan Tahun Baru, salah satunya Jerman.
Baca Juga: Indonesia Catat Hampir 6.000 Kasus Baru Covid-19, Filipina Cuma 766
Jerman menerapkan lockdown ketat mulai 16 Desember lalu hingga 10 Januari 2021 mendatang.
Restoran dan bar dilarang menerima pelanggan, selain untuk layanan bawa pulang. Tempat-tempat olahraga, bioskop, kolam renang, gedung teater, salon rambut dan kecantikan serta bisnis lain harus ditutup.
Hotel tidak diperbolehkan menerima wisatawan, dan pertemuan pribadi di rumah dibatasi maksimal untuk lima orang dewasa dari dua rumah tangga.
Namun, menurut Miko kebijakan tersebut urung diterapkan Indonesia. Pasalnya sedari awal Indonesia tidak menerapkan kebijakan lockdown melainkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 akhir tahun, pemerintah pun diminta untuk melakukan upaya-upaya serius.
"Serius melakukan PSBB, serius mengisolasi warga, mengkarantina warga, mendeteksinya serius juga. Benar-benar kita harus serius dengan segala upaya penanggulangan COVID-19," kata Miko.
Berita Terkait
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
Daftar Ruas Tol Diskon 20 Persen Selama Libur Panjang Nataru, Cek Tanggalnya!
-
Jadwal Pertandingan Liga Inggris Inggris 20-23 Desember 2025
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini