Suara.com - Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur kembali berhasil mengidentifikasi korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hingga Rabu (13/1/2021) sore total sudah ada 6 korban berhasil teridentifikasi lewat sidik jari dan data e-KTP.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya terus melakukan proses identifikasi terhadap kantong jenazah yang diterima RS Polri. Hasilnya kekinian dua korban kembali teridentifikasi.
"Dan teridentifikasi ada dua korban sore ini yaitu pertama atas nama Indah Halimah Putri lalu kedua atas nama Agus Minarni," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rusdi mengatakan, bahwa kedua korban yang baru saja teridentifikasi tersebut berhasil dicocokkan berdasarkan sidik jari dan data e-KTP.
"Ini dua korban bisa teridentifikasi melalui sidik jari," ujarnya.
Sementara itu, Tim Inafis Bareskrim Polri, Kombes Sriyanto, menjelaskan, korban atas nama Indah Halimah Putri berhasil teridentifikasi dengan alat pendeteksi sidik jari melalui jempol bagian kiri korban. Hasilnya ditemukan 12 titik kesamaan terhadap data e-KTP.
"Dari sidik jari jempol kiri dari jenazah korban kita temukan kita cari dari sidik jari kita bandingkan dengan sidik jari e-KTP ternyata ada kesesuaian ada 12 titik kesamaan, 12 kesamaan tidak bisa di terbantahkan," tuturnya.
Kemudian korban kedua atas nama Agus Minarni teridentifikasi juga melalui alat pendeteksi sidik jari dari jempol kanan korban.
"Dengan sisik jari yang ada di e-KTP jempol kanan tersebut identik 12 titik persamaan atas nama Agus Minarni," katanya.
Baca Juga: 2 Korban Sriwijaya Air Jatuh Teridentifikasi Hari Ini, Indah dan Agus
Sidik Jari
Adapun 4 korban sebelumnya juga berhasil teridentifikasi melakui sidik jari dan data e-KTP, empat korban tersebut antara lain:
1. Jenazah atas nama Okky Bisma, laki-laki, Islam, Jakarta 12 Desember 1991 alamat Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia merupakan Crew Flight Attendant.
2. Jenazah atas nama Asy Habul Yamin, tempat tanggal lahirnya di Sintang, 31 Mei 1984, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, alamat Jalan Sakti Nomor 7A, RT 05/06, Kelurahan Patukangan Selatan di Pesanggrahan, Jakarta.
3. Fadly Satrianto yang merupakan kelahiran, Surabaya 6 Desember 1982, berjenis kelamin laki-laki, Agama Islam, alamatnya Teluk Penanjung 17 RT 04/05 di daerah Pabean Cantian Jawa Timur. Ia merupakan Co-Pilot atau crew ekstra.
4. Khasanah yang merupakan kelahiran, Lamongan 28 Desember 1970, perempuan, agama Islam, alamatnya Gang Lentoro Jalur III, RT 05/05, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur