Suara.com - Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur kembali berhasil mengidentifikasi korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hingga Rabu (13/1/2021) sore total sudah ada 6 korban berhasil teridentifikasi lewat sidik jari dan data e-KTP.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya terus melakukan proses identifikasi terhadap kantong jenazah yang diterima RS Polri. Hasilnya kekinian dua korban kembali teridentifikasi.
"Dan teridentifikasi ada dua korban sore ini yaitu pertama atas nama Indah Halimah Putri lalu kedua atas nama Agus Minarni," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rusdi mengatakan, bahwa kedua korban yang baru saja teridentifikasi tersebut berhasil dicocokkan berdasarkan sidik jari dan data e-KTP.
"Ini dua korban bisa teridentifikasi melalui sidik jari," ujarnya.
Sementara itu, Tim Inafis Bareskrim Polri, Kombes Sriyanto, menjelaskan, korban atas nama Indah Halimah Putri berhasil teridentifikasi dengan alat pendeteksi sidik jari melalui jempol bagian kiri korban. Hasilnya ditemukan 12 titik kesamaan terhadap data e-KTP.
"Dari sidik jari jempol kiri dari jenazah korban kita temukan kita cari dari sidik jari kita bandingkan dengan sidik jari e-KTP ternyata ada kesesuaian ada 12 titik kesamaan, 12 kesamaan tidak bisa di terbantahkan," tuturnya.
Kemudian korban kedua atas nama Agus Minarni teridentifikasi juga melalui alat pendeteksi sidik jari dari jempol kanan korban.
"Dengan sisik jari yang ada di e-KTP jempol kanan tersebut identik 12 titik persamaan atas nama Agus Minarni," katanya.
Baca Juga: 2 Korban Sriwijaya Air Jatuh Teridentifikasi Hari Ini, Indah dan Agus
Sidik Jari
Adapun 4 korban sebelumnya juga berhasil teridentifikasi melakui sidik jari dan data e-KTP, empat korban tersebut antara lain:
1. Jenazah atas nama Okky Bisma, laki-laki, Islam, Jakarta 12 Desember 1991 alamat Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia merupakan Crew Flight Attendant.
2. Jenazah atas nama Asy Habul Yamin, tempat tanggal lahirnya di Sintang, 31 Mei 1984, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, alamat Jalan Sakti Nomor 7A, RT 05/06, Kelurahan Patukangan Selatan di Pesanggrahan, Jakarta.
3. Fadly Satrianto yang merupakan kelahiran, Surabaya 6 Desember 1982, berjenis kelamin laki-laki, Agama Islam, alamatnya Teluk Penanjung 17 RT 04/05 di daerah Pabean Cantian Jawa Timur. Ia merupakan Co-Pilot atau crew ekstra.
4. Khasanah yang merupakan kelahiran, Lamongan 28 Desember 1970, perempuan, agama Islam, alamatnya Gang Lentoro Jalur III, RT 05/05, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini